KPU Lombok Tengah Lanjutkan Pleno Kabupaten, Situasi Aman
Lombok Tengah – Rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara atau tingkat kabupaten di Lombok Tengah pada Pemilu 2024 kembali dilanjutkan.
Pleno tersebut merupakan hari kedua setelah resmi dibuka pada Sabtu (2/3/2024) kemarin.
Ketua KPU Lombok Tengah Hendri Harliawan mengatakan, seluruh kecamatan yang ada di Lombok Tengah saat ini sudah menyelesaikan proses pleno di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Hanya saja kata Hendri, sejumlah kecamatan yang sedikit terlambat karena saat ini sedang melakukan tahap finalisasi D hasil pleno.
“Sudah semua pleno kecamatan. Tapi tinggal finalisasi saja,” kata Hendri usai menskors rapat pleno kabupaten di Airotel Praya, Minggu (3/3/2024) sore.
Menurut Hendri, saat pleno berlangsung tadi siang sejumlah saksi melakukan aksi protes kepada penyelenggara karena sampai saat ini mereka belum menerima D hasil kecamatan.
Namun, pihaknya pun sudah menjanjikan kepada para saksi untuk memberikan seluruh D hasil kecamatan yang baru selesai finalisasi paling lambat malam nanti pukul 21:00 WITA.
“Kami menjanjikan sama para saksi itu tadi sampai dengan nanti malam para saksi sudah bisa menerima D hasil itu,” ujarnya.
Lebih jauh, proses pleno rekomendasi pada hari kedua ini hampir tidak ada persoalan yang menjadi bahan protes para saksi.
Hal ini pun berbeda dengan situasi pada hari pertama kemarin.
Selain itu, pihaknya juga sejak awal sudah memerintahkan kepada seluruh PPK untuk menyelesaikan seluruh persoalan di bawah.
“Tidak ada, sebetulnya persoalan di bawah itu sudah clear di bawah. Kami meminta kepada teman-teman PPK itu untuk meyelesaikan persoalan itu di bawah supaya tidak naik di kabupaten,” imbuhnya.
Hendri meyakini bahwa proses pleno rekapitulasi suara di Lombok Tengah akan berjalan sesuai harapan. Bahkan, pihaknya juga yakin akan tuntas sesuai waktu yang sudah ditentukan.
“Sehingga beginilah situasinya (aman). Alhamdulillah kita di Kabupaten lancar,” pungkasnya.
Sebelumnya, pleno rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara atau tingkat kabupaten di Lombok Tengah pada Pemilu 2024 pada hari Sabtu (2/3/2024) kemarin berulang kali diskors.
Hingga terpaksa tak dapat dilanjutkan. Pasalnya, dari 12 kecamatan yang ada di Lombok Tengah, terdapat sejumlah kecamatan yang belum menyelesaikan proses rekapitulasi di tingkat PPK.
“Peraturan KPU karena di pasal 47 Itu sudah disebutkan harus menerima dulu dari seluruh kecamatan kotak suara tersegel harus diterima dulu. Bukan sebagian,” kata Ketua Bawaslu Lombok Tengah Lalu Faozan Hadi kepada awak media usai pleno diskors KPU di Airotel Praya, Sabtu (2/3/2024) kemarin.
Menurut Faozan, turunnya surat edaran (SE) nomor 412 oleh KPU RI belum bisa menjamin KPU kabupaten untuk melanjutkan pleno rekapitulasi suara jika pleno kecamatan belum rampung semua.(*)