Nasional

Pemkab Lombok Barat Dituding ‘Telantarkan’ Mahasiswanya di Yogyakarta: Fasilitas Minim, Akses Administrasi Sulit, dan Asrama Mahasiswa Nihil

Yogyakarta – Pemerintah Daerah Lombok Barat secara sistematis diduga telah menelantarkan mahasiswa Lombok Barat di Yogyakarta. Hal tersebut menjadi bukti nyata ketidakpedulian dan ketidakseriusan pemerintah pada pendidikan mahasiswa Lombok Barat yang berada di Yogyakarta.

Minimnya fasilitas pendidikan dan budaya, sulitnya akses administratif, dan ketidaktersediaan asrama adalah indikasi jelas bahwa pemerintah telah gagal secara akuntabilitas pemerintahan dalam memenuhi tanggung jawabnya terhadap pendidikan perguruan tinggi dan kesejahteraan mahasiswa. Sesuai dengan amanat UUD 1945, pemerintah memiliki kewajiban untuk turut serta dalam “mencerdaskan kehidupan bangsa”.

Pemerintah Daerah Lombok Barat selama ini telah mengabaikan aspirasi mahasiswa Lombok Barat yang sedang menempuh pendidikan di Yogyakarta. Termasuk, fasilitas budaya yang diperlukan untuk mendukung kelestarian budaya Sasak di Yogyakarta, mengingat Mahasiswa Lombok Barat di Yogyakarta sekian kali telah mengadakan event-event besar pendidikan dan budaya sesuai dengan representasi Yogyakarta yang dikenal sebagai “Kota Pelajar dan Kota Budaya”.

Pemerintah daerah Lombok Barat selama ini tidak memperhatikan perkembangan Mahasiswa Lombok Barat yang berada di tanah rantau. Hal ini dapat dianggap sebagai bentuk ketidakperhatian Pemerintah Daerah Lombok Barat dalam memanfaatkan potensi Mahasiswa yang seharusnya menjadi sumber daya yang berharga bagi pembangunan daerah.

Selain itu, Mahasiswa Lombok Barat mengalami kesulitan dalam mengakses administrasi setiap tahunnya dalam hal mengajukan berbagai persoalan mahasiswa kepada Pemerintah Daerah Lombok Barat.

Proses pengajuan administrasi ke pemerintah daerah tersebut dihadapkan pada berbagai hambatan yang menghambat kemajuan, termasuk alibi para birokrasi yang kian tanpa kepastian.

Hal tersebut menunjukkan pemerintah daerah lombok barat kurang koperatif, kurang efisiensi dan ketidakprofesionalan pemerintah dalam menyediakan layanan yang seharusnya mudah diakses oleh mahasiswa.

Tidak hanya itu, dengan pertimbangan bahwa jumlah Mahasiswa Lombok Barat terus meningkat setiap tahunnya, hingga saat ini, pada tahun 2024, tercatat ada 452 Mahasiswa Lombok Barat yang berada di Yogyakarta. Oleh karena itu, kami Mahasiswa IKPM TRIPAT meminta Pemerintah Daerah memperhatikan kita yang di rantauan.

Karena pada setiap agenda bersama IKPM lainnya dengan kelengkapan fasilitas dan Asrama yang telah di sediakan oleh Pemerintah daerahnya masing-masing, kami IKPM TRIPAT merasa tidak di perhatikan oleh Pemerintah Daerah Lombok Barat dan ini sebagai bukti tidak kemampuan pemerintah daerah lombok barat dalam mendukung pendidikan masyarakatnya.

Ketidaktersediaan Asrama Mahasiswa yang telah dan terus dijanjikan oleh Pemerintah Daerah Lombok Barat adalah bukti jelas ketidakseriusan dan penelantaran Mahasiswa oleh pemerintah daerah Lombok Barat, yang dimana Janji-janji yang diucapkan pada saat era Bapak Bupati Fauzan Khalid dan Ibu Sumiatun yang saat ini juga selaku Plt Bupati Lombok Barat, seolah hanya menjadi kata-kata kosong belaka setiap tahunnya, tanpa tindakan yang nyata untuk menjalankannya.

Tidak adanya tindakan nyata dari Pemerintah Daerah Lombok Barat hanya akan memperburuk kondisi dan menimbulkan ketidakpercayaan yang lebih besar dari masyarakat terhadap pemerintahan mereka. Pemerintah Daerah Lombok Barat harus menyadari bahwa mahasiswa merupakan aset berharga dalam pembangunan berkelanjutan untuk daerah.

Oleh karena itu, kami IKPM TRIPAT menuntut agar Pemerintah Daerah Lombok Barat memberikan perhatian yang lebih dalam hal koperatif, akuntabilitas, dan transparansi terhadap mahasiswa Lombok Barat yang berada di Yogyakarta. Berikut ini adalah 3 point tuntutan IKPM TRIPAT kepada Pemerintah Daerah Lombok Barat:

1. Menuntut Pemerintah Daerah Lombok Barat untuk segera merealisasikan pengadaan Asrama untuk Mahasiswa/i Lombok Barat yang berada di Yogyakarta.

2. Administrasi yang koperatif oleh Dinas Pemuda Dan Olahraga (DISPORA) Lombok Barat

3. Pengadaan segera fasilitas Mahasiswa untuk Pendidikan dan Budaya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button