NasionalPemerintahan

Anggota DPR RI Fauzan Khalid Desak Kemendagri Berikan Surat Registrasi Desa Pemekaran

JAKARTA, PolitikaNTB – Anggota Komisi II DPR RI dari daerah pemilihan (dapil) NTB II Pulau Lombok, H. Fauzan Khalid mendesak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) segera mengeluarkan surat registrasi desa-desa yang sudah mengajukan pemekaran wilayah.

Alasan Kemendagri sebelumnya untuk menunda pemberian surat registrasi tersebut karena ada agenda pemilu tahun 2024.

Penegasan itu disampaikan Fauzan tatkala menghadiri dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPR RI dengan Sekjen dan Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri di Gedung DPR RI, Rabu (20/5/2025).

“Kemendagri seharusnya mengeluarkan surat registrasi kepada desa-desa yang sudah mengajukan pemekaran. Kasian, karena desa-desa tersebut sudah memiliki kepala desa persiapan, namun tidak tidak bisa membangun karena tidak punya anggaran. Sebaiknya diberikan surat registrasi, supaya bisa membangun desa dengan baik,” kata Fauzan.

BACA JUGA: Fauzan Khalid Konsolidasi Pengurus NasDem se-Pulau Lombok, Perkuat Soliditas Kader

Dalam penjelasannya, Fauzan mencontohkan Pemeruntah Kabupaten Lombok Barat telah mengajukan belasan desa persiapan untuk mendapatkan nomor registrasi dan kode desa dari Kemendgari. Namun hingga kini Kemendagri belum memberikann surat registrasi dan masih berstatus sebagai desa persiapan,

“Secara teknis tidak ada masalah ketika pemekaran diusulkan. Namun karena ada kebijakan  moratorium pemekaran wilayah pada tahun 2022, maka surat registrasi tidak keluar hingga saat ini. Melihat kondisi saat ini, saya kira Kemendagri sudah layak untuk mengeluarkan surat registrasi kepada desa-desa persiapan yang sudah diusulkan,” ujar Fauzan yang pernah menjabat Bupati Lombok Barat dua periode ini.

BACA JUGA: Anggota Komisi II DPR RI Fauzan Khalid Komitmen Perjuangkan Provinsi Pulau Sumbawa di Senayan

Sebelumnya, dalam RDP Komisi II DPR RI dengan Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Kamis lalu (24/04), Fauzan mengusulkan agar pemerintah, dalam hal ini Kemendagri mencabut moratorium (penundaan) pemekaran daerah otonomi baru (DOB).

“Moratorium pemekaran daerah harus segera dibuka lagi,” jelas Fauzan, Anggota Komisi II DPR RI Fraksi NasDem ini.

Fauzan menilai pemekaran desa sangat penting dilakukan. Sebab, pelayanan masyarakat banyak di pedesaan-pedesaan. Karena itu, Fauzan minta desa-desa yang layak dimekarkan agar dapat dikabulkan.

Fauzan menyatakan banyak desa-desa layak  dimekarkan saat ini, namun karena masih ada moratorium, desa-desa tersebut belum bisa dimekarkan.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button