Politik

Jelang Masa Tenang, Bawaslu Imbau Peserta Pemilu Tertibkan APK Sendiri

Lombok Tengah – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lombok Tengah mengimbau kepada seluruh peserta pemilu untuk menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang masih terpasang menjelang masa tenang kampanye 2024.

Ketua Bawaslu Lombok Tengah Lalu Faozan Hadi mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak terkait mekanisme penertiban APK menjelang pemungutan suara Pemilu 2024.

“Kita sudah koordinasi bersama Sat Pol PP. karena itu merupakan ranah mereka kami hanya menyampaikan himbauan untuk menertibkan saja,” katanya, Jumat (9/2/2024) di kantornya.

Faozan menjelaskan, Bawaslu juga sebelumnya telah menyampaikan hal itu kepada peserta Pemilu karena kewajiban untuk menertibkan APK sendiri.

“Jika itu tidak dilaksanakan oleh peserta pemilu maka kami akan koordinasi dengan pihak Pol PP, untuk meminta APK ditertibkan,” ujarnya.

Lebih jauh Faozan menyampaikan bahwa penertiban APK yang ada di seluruh wilayah Lombok Tengah ini akan mulai ditertibkan mulai hari Minggu,11 Februari 2024.

“Hari pertama hari penertiban serentak secara langsung di seluruh wilayah Lombok Tengah, dengan menerjunkan dari anggota Sat Pol PP dan jajaran Bawaslu di tingkat kecamatan,” imbuhnya.

Kemudian berikutnya pihaknya bersama jajaran Sat Pol PP kembali akan melakukan penyisiran ke Desa-desa samapai semua APK dipastikan benar-benar bersih seperti yang terpasang di pohon dan lain sebagainya.

“Jika ada yang masih terpasang pada hari pemungutan itu mestinya kan udah dibersihkan, kalau ada yang memasang lagi kan itu namanya berkampanye di luar tahapan,” pungkasnya. (*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
× How can I help you?