DPRD dan Pemprov NTB Sahkan APBD 2025
Mataram – DPRD NTB telah mengesahkan APBD tahun 2025. Paripurna pengesahan dan persetujuan itu dilaksanakan, Senin (21/8/2024). APBD pada tahun depan menurun dibandingkan dengan APBD tahun 2024 ini
Dari pendapatan misalnya, tahun depan ditargetkan sebesar Rp 5,7 triliun. Jumlah itu menurun hingga 6,37 persen atau berkurang Rp 393 miliar dibandingkan pendapatan pada APBD murni 2024.
Juru bicara badan anggaran DPRD TGH Mahally Fikri mengatakan, pendapatan tahun ini mencapai Rp 6,1 triliun.
Penurunan tersebut juga pada sektor belanja. Mahally mengatakan, belanja pada APBD 2025 ditargetkan sebesar Rp 5,6 triliun atau menurun sebesar Rp 418 miliar jika dibandingkan di APBD 2024.
”Turun sebesar 6,86 persen, karena belanja pada APBD 2024 sebesar Rp 6,1 triliun,” jelasnya.
Imbas terhadap pengurangan itu, DPRD bersama pemerintah daerah juga menurunkan pendapatan asli daerah (PAD).
PAD pada tahun 2025 mendatang ditargetkan sebesar Rp 2,5 triliun. Jumlah tersebut lebih sedikit Rp 592 miliar jika dibandingkan di APBD tahun 2024 yang ditargetkan Rp 3,1 triliun.
”Kita turunkan 19,08 persen dari PAD pada APBD tahun 2024,” katanya. Menurutnya, penurunan target itu memang harus dilakukan. Sebab, jika mematok capaian tinggi, tetapi faktanya realisasinya rendah.
”Pendapatan itu tidak mungkin bertambah, dinaikkan tidak mungkin. Yang harus dilakukan pengurangan,” jelas Mahally.
Begitu juga dengan belanja yang lebih rendah dari tahun lalu. Politisi Partai Demokrat itu mengatakan, di saat pengurangan pendapatan, maka belanja juga harus diefisienkan.
“Karena realita seperti itu. Pokir walaupun turun harus rela,” ujarnya. Ini semua atas dasar semangat bersama untuk menyehatkan APBD. Misalnya, berkomitmen di tahun depan tidak ada sisa-sisa utang pemprov.
“Terutama utang jangka pendek, tahun 2024 ini sudah tidak ada, sudah lunas semua,” tutupnya. Sementara itu, Pj Gubernur NTB Hassanudin mengucapkan banyak terima kasih atas pengesahan APBD tahun 2025.
Menurutnya, DPRD telah memberikan telaah secara komprehensif dalam proses perbaikan dan penyempurnaan Ranperda tentang APBD 2025. Serta secara simultan, membahas secara mendalam rancangan perubahan KUA dan perubahan PPAS, sehingga akhirnya APBD bisa disahkan sesuai target.
Berbagai pertanyaan, kritik dan saran dari.fraksi-fraksi yang ada di DPRD dalam proses pembahasan merupakan masukan yang konstruktif.
“Itu sangat berarti bagi kami sebagai acuan yang dapat kami gunakan untuk ditindaklanjuti dalam bentuk perbaikan pada APBD,” kata Hassanudin.