HukrimPolitik

NWDI Mataram Desak Kepolisian Segera Tangkap Quraiys Shihab

Mataram – Ketua Pengurus Daerah Nahdlatul Wathan Diniyyah Islamiyah (PD NWDI) Kota Mataram H Irzani, mendesak pihak kepolisian untuk segera menangkap oknum pendakwah Quraiys Shihab usai dilaporkan di Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda NTB, Jumat (12/1/2023).

Menurut Irzani sebagai seorang penceramah Quraiys Shihab tak sepatutnya menyampaikan ujaran kebencian di forum pengajian. Terlebih saat ini sedang dalam masa kampanye.

“Makanya kita minta kepada Pak Kapolda dan Kapolresta untuk menindak cepat. Karena ini khawatir kita ada masyarakat, pecinta TGB dan jamaah NWDI melakukan hal yang tidak bisa kita hindari,” katanya kepada media usai melapor di Mapolda NTB.

Irzani mengatakan ujaran kebencian yang dilontarkan oleh Quraiys Shihab pengajian Karang Bedil Bersholawat menyambut Bulan Rajab di Kota Mataram itu sangat personal dan fundamental.

“Kata tim hukum kami semua unsur telah terpenuhi. Karena tidak lagi melakukan pencemaran nama baik, tapi dengan lengkap komprehensif menyebut personal,” bebernya.

Sepengetahuan Irzani, TGB selama melakukan dakwah di Indonesia tidak pernah menyinggung personal seseorang. Ia pun heran apa alasan Quraiys Shihab memfitnahnya.

“TGB ini tidak pernah menyinggung siapapun. Untuk itu kami PD NWDI Kota Mataram meminta dengan segera agar sesuatu yang tidak bisa kita kendalikan itu tidak terjadi,” tegasnya.

Menurutnya, upaya hukum yang ia lakukan saat ini buntut tantangan yang diungkapkan oleh Quraiys Shihab saat sejumlah Pemuda NWDI dan Satgas Hamzanwadi mendatangi kediamannya.

“Karena dia nantang maka kita layani dan kita minta segera ditangkap,” tandasnya.

Sementara itu, Kabagwassidik Ditreskrimsus Polda NTB AKBP Darsono Setyo Adjie mengakui bahwa pihaknya telah menerima laporan dari pengurus NWDI pada Jumat pagi.

“Benar, tadi kami sudah menerima laporannya. Kami mohon waktu untuk menindaklanjuti dulu laporan ini sesuai proses hukum,” katanya.

Menurut Darsono, laporan dari NWDI tersebut saat ini dalam proses pembuatan administrasi. Setelah itu baru akan melakukan pemanggilan dan lainnya.

“Pada prinsipnya saya minta kepada masyarakat untuk mempercayakan kepada kami yang telah menerima laporannya. Kita Akan tetap tindaklanjuti, jangan menimbulkan permasalahan baru, kalau sampai terjadi penjemputan paksa oleh selain aparat takutnya nanti akan berdampak pada keamanan stabilitas,” ujar Darsono.

Darsono pun berjanji akan memproses laporan tersebut secepatnya. Hanya saja, perwira berpangkat menengah ini tak berani menyebut tenggang waktu seperti permintaan dari NWDI.

“Secepatnya, kami tidak bisa menyampaikan harus 2×24 jam. Pada prinsipnya secepatnya. Kami juga akan transparan dalam memproses kasus ini,” pungkasnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
× How can I help you?