Pemerintahan

Eks Anggota DPRD NTB ‘Naik Pitam’ Temui Gubernur Iqbal gegara Pokir Dipangkas, Bakal Lapor APH

MATARAM, PolitikaNTB – Sejumlah mantan Anggota DPRD NTB periode 2019-2024 mendatangi Kantor Gubernur NTB pada Senin (2/6/2025). Mereka datang guna memprotes dipangkasnya anggaran Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) mereka yang telah dianggarkan pada APBD NTB tahun 2025.

Mereka menemui langsung Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal di ruangannya. Usai pertemuan, mereka mengaku tak menerima penjelasan yang memuaskan. Mereka mengancam akan membawa persoalan ini ke ranah hukum.

“Apa yang dilakukan Pemda hari ini, melakukan sesuatu yang sudah disahkan negara berdasarkan konstitusi. Meniadakan pokir yaitu untuk pembangunan embung rakyat, irigasi pertanian, jalan usaha tani dan rabat jalan desa,” kata salah seorang mantan Anggota DPRD NTB, Najamuddin Mustafa.

BACA JUGA: Fraksi Golkar DPRD NTB Dukung Rencana Iqbal-Dinda Lakukan Perampingan OPD

Najamuddin menyebut bahwa total dana Pokir DPRD NTB yang dialokasikan pada APBD 2025 sebesar Rp 360 miliar. Dari jumlah itu, sekitar Rp 65 miliar yang dipangkas atau dihilangkan Pemprov NTB dengan alasan efisiensi anggaran.

Eks politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu mempertanyakan kenapa hanya eks anggota DPRD NTB yang tidak terpilih saja yang dihilangkan dana pokirnya. Sementara, anggota DPRD NTB yang terpilih lagi ada Pileg 2024, dana pokirnya tetap aman.

“Yang tetap terpilih pokirnya tetap aman. Makanya kita ribut ini. Katanya yang terpilih itu, tidak terganggu pokirnya. Jumlah anggota dewan yang tidak terpilih kembali hilang pokirnya sekitar 40 orang. Gubernur mengatakan dia menjalankan perintah efisiensi anggaran,” jelasnya.

Pria asal Lombok Timur ini menjelaskan bahwa proses pembahasan dana Pokir sampai dianggarkan di APBD NTB cukup panjang. Mulai dari Musrenbang, reses, rapat paripurna ditetapkan menjadi APBD sampai dievaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Artinya, dana Pokir tersebut merupakan hak rakyat untuk diperuntukkan membangun embung, jalan usaha tani, irigasi pertanian dan rabat jalan yang dititipkan lewat anggota DPRD NTB. Namun, sekarang dihilangkan oleh Pemprov NTB dengan alasan efisiensi anggaran.

“Kami sebagai mantan anggota DPRD NTB menuntut keadilan kepada pemerintah provinsi untuk diadili oleh pemerintah pusat. Dalam rangka itu saya datang ke sini. Tadi pak gubernur katanya gak pernah begini, begitu, ini semua di DPRD. Yang kami tahu, rakyat kami embungnya hilang, jalan usaha tani hilang, irigasi pertanian dan rabat jalan hilang,” protesnya.

BACA JUGA: Jalan Terjal Usul Interpelasi DAK 2024 di DPRD NTB

Dia menambahkan bahwa Pokir DPRD adalah program yang diserap dari aspirasi masyarakat ketika saat reses. Ketika dana Pokir yang sudah dianggarkan dihilangkan maka sebagai eks anggota DPRD NTB, mereka yang ditagih oleh masyarakat.

Najamuddin mengancam apabila tidak ada kejelasan terkait dana Pokir yang dipangkas Pemprov NTB, maka dia akan melaporkan persoalan ini ke ranah hukum. Dia memberikan tenggat waktu 3×24 jam kepada Pemprov NTB.

“Saya akan menunjuk tujuh kuasa hukum. Kalau tetap dipotong maka kita akan bawa ke ranah hukum. Karena kita juga ingin tahu Rp 360 miliar pokir DPRD NTB 2025, siapa yang mengeksekusi itu. Siapa yang dapat berapa, dan dimana,” tegasnya.

Pemprov NTB Gunting Anggaran Rp 400 Miliar

Sebelumnya, Pemprov NTB memangkas belanja OPD yang tidak prioritas pada APBD murni 2025 sebesar Rp 400 miliar. Pemangkasan anggaran ini dinilai selaras dengan Instruksi Presiden No. 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) NTB Nursalim. Nursalim menjelaskan anggaran OPD yang dipangkas atau dipotong seperti belanja perjalanan dinas, belanja barang dan jasa, belanja makan minum dan rapat di hotel.

Belanja OPD yang dipangkas tersebut tidak menjadi skala prioritas karena penyusunannya pada 2024 lalu.

“Anggaran yang disisir cukup besar sampai dengan Rp 400 miliar. Itu diarahkan untuk belanja publik. Intinya dialihkan ke kegiatan-kegiatan yang bersentuhan langsung untuk kepentingan publik,” ujar Nursalim pada Rabu (14/52025).

Dia menjelaskan bahwa ratusan miliar belanja OPD yang dipangkas tersebut merupakan kegiatan-kegiatan yang tidak menjadi skala prioritas. Karena penyusunan anggaran itu dilakukan pada 2024 lalu.

Kemudian keluar Instruksi Presiden No. 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025.

Sehingga, Pemprov NTB di bawah kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Lalu Muhamad Iqbal dan Indah Dhamayanti Putri melaKukan rasionalisasi terhadap belanja-belanja OPD yang tidak prioritas.

“Yang kita lakukan rasionalisasi adalah belanja-belanja yang tidak bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat. Seperti belanja makan minum rapat, FGD, belanja perjalanan dinas kemudian belanja-belanja sewa gedung kantor yang tadinya di hotel dan sebagainya,” jelas Nursalim.

BACA JUGA: Pemprov NTB Gunting Anggaran Tak Prioritas Rp 400 Miliar, FGD hingga Perjalanan Dinas

Eks Kepala Biro Organisasi Setda NTB ini menambahkan anggaran yang dipangkas selanjutnya akan dialihkan untuk penguatan infrastruktur jalan, irigasi, pendidikan dan peningkatan tipe Rumah Sakit Manambai Abdulkadir di Sumbawa Besar, Kabupaten Sumbawa dan Rumah Sakit Mandalika di Lombok Tengah.

Infrastruktur jalan yang rusak seperti di Lombok Timur, Sumbawa, Bima dan Dompu telah dilakukan pemetaan. Begitu juga infrastruktur jaringan irigasi yang menjadi kewenangan Pemprov NTB.

“Menurut Dinas PUPR, irigasi yang menjadi kewenangan provinsi sudah lima tahun belum pernah tersentuh. Artinya tersumbat dan tidak berfungsi sehingga itu yang akan dilakukan revitalisasi,” terangnya.

Saat ini, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) NTB sedang melakukan penajaman dengan OPD terkait pengalihan anggaran sebesar Rp 400 miliar tersebut. Ditargetkan pada akhir Mei ini, semuanya sudah tuntas termasuk Peraturan Kepala Daerah (Perkada) terkait penyesuaian APBD murni 2025.

“Target Perkada ini Mei sudah selesai. Karena ini ditunggu juga oleh pemerintah pusat,” ungkapnya.

Sebagai gambaran, pendapatan daerah pada APBD NTB murni 2025 dianggarkan sebesar Rp 5,78 triliun lebih. Angkanya terjadi penurunan sebesar 6,37 persen dibandingkan dengan APBD 2024 yang mencapai Rp 6,18 triliun.

Penurunan target pendapatan daerah pada tahun anggaran 2025 disebabkan menurunnya proyeksi pendapatan asli daerah dan pendapatan transfer. Sementara lain-lain pendapatan daerah yang sah direncanakan naik 100 persen.

Pendapatan asli daerah dianggarkan turun sebesar 19,08 persen yang semula pada APBD 2024 berjumlah Rp 3,10 triliun lebih menjadi Rp 2,51 triliun lebih. Kemudian, pendapatan transfer dianggarkan turun sebesar 0,38 persen yang semula pada APBD 2024 berjumlah Rp3,07 triliun lebih menjadi Rp3,06 triliun lebih.

BACA JUGA: Angka Stunting di NTB Naik Hingga 29,8 Persen

Sedangkan lain-lain pendapatan daerah yang sah direncanakan naik sebesar 100 persen dari APBD tahun 2024. Pada APBD 2024, target lain-lain pendapatan daerah yang sah targetnya nol, sedangkan pada APBD 2025 ditargetkan sebesar Rp210,10 miliar.

Sementara dari sisi belanja daerah tahun anggaran 2025 direncanakan sebesar Rp5,68 triliun lebih. Angkanya berkurang sebesar Rp418 miliar lebih dari anggaran pada APBD 2024 sebesar Rp6,10 triliun lebih atau berkurang sebesar 6,86 persen.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button