KPU NTB Terapkan Sirekap untuk Penghitungan Suara Pemilu 2024

Mataram – Komisi Pemilihan Umum (KPU) NTB menyampaikan proses penghitungan suara Pemilu 2024 akan menggunakan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap). Hal itu untuk memudahkan hasil penghitungan suara di Tempat Pemilihan Suara (TPS).
Anggota KPU NTB Zuriati mengatakan, Sirekap ini bertujuan meminimalisir kesalahan penghitungan dan rekapitulasi yang dilakukan oleh petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS.
Selain itu, aplikasi ini tentunya memudahkan KPU dalam menghitung dan menyusun hasil pemilihan dari tingkat TPS hingga nasional.
“Aplikasi ini akan digunakan sebagai alat bantu proses rekapitulasi dari TPS sampai tingkat nasional,” kata Zuriati saat ditemui di Kantor KPU pada Senin (7/1/2024).
Menurut Zuriati, Sikerap akan digunakan untuk mengunggah hasil penghitungan suara yang sudah di-input ke dalam form C plano. Jenjang rekapitulasi akan masuk ke tingkat kecamatan dan akan dikerjakan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) melalui Sirekap web.
“C plano itu nanti akan difoto. Salinannya tetap ada, satu salinan akan dibuat di TPS, disediakan dalam bentuk kertas A4. Tapi itu hanya untuk memindahkan hasil di C plano saja,” ujarnya.
Kendati demikian, salinan tersebut nantinya akan digantikan dan dibagikan kepada seluruh saksi parpol dan pengawas di setiap TPS. Hal itu pun menjadi pembeda dengan C 1 yang dulu.
“Kalau dulu itu kan harus ditulis dengan satu-persatu. Tapi sekarang itu tidak pakai C 1 tapi C salinan,” imbuhnya.
Sistem e-rekap sebenarnya sudah diterapkan oleh KPU dalam beberapa pemilu sebelumnya, untuk keperluan publikasi hasil pemungutan suara. Seperti, di Pemilu 2019 lalu KPU sudah menerapkan e-rekap yang menggunakan Situng.
Secara teknis, cara kerja Sirekap memiliki perbedaan dari Situng, meski fungsi penerapan kedua sistem e-rekap tersebut tidak jauh berbeda. Sebagaimana di Pemilu 2019, penggunaan e-rekap di Pilkada 2020 tidak untuk rujukan utama penentuan hasil pemilihan.
“Makanya sekarang dari 7 anggota KPPS itu minimal 2 orang harus memiliki HP android untuk memfoto hasil C plano dan diupload ke Sirekap,” paparnya.
Zuriati memastikan potensi kecurangan pada Sirekap ini sangat kecil kemungkinan, bahkan tidak ada sama sekali. Server dari sistem tersebut saat ini terpusat di KPU RI.
“Dalam Sirekap ini sudah sangat detail nanti. Jadi tidak bisa diragukan lagi. Server itu di KPU RI langsung bukan di daerah,” pungkasnya.
Nggak ada
Bagus