Pelajar SMP di Sumbawa Diperkosa Ayah Tiri Berulang Kali
Sumbawa – Seorang siswi kelas VII SMP menjadi korban pemerkosaan ayah tirinya.
Pelaku berinisial K, 44 tahun, sudah diamankan ke Polres Sumbawa. Dia diduga menyetubuhi anak tirinya yang masih di bawah umur hingga berulang kali.
Dugaan pencabulan terjadi sejak Mei 2023 lalu di kamar terduga pelaku.
“Menurut pengakuan korban, perlakuan ayah tirinya itu telah terjadi berulang kali hingga Oktober 2023 lalu,” ungkap Kasatreskrim Polres Sumbawa Iptu Regi Halili, Minggu (7/1).
“Mereka tinggal bersama di salah satu desa di Kecamatan Utan,” lanjutnya.
Iptu Regi menuturkan, awalnya korban pulang dari sekolah langsung masuk ke dalam kamar. Kemudian pada saat korban berada di dalam kamar, pelaku masuk dan langsung menyetubuhi korban.
“Kejadian tersebut terjadi berulang-ulang di tempat yang sama. Korban diancam tidak mau diantarkan ke sekolah jika melaporkan kejadian ini,” jelasnya.
Kerena tidak tahan lagi dengan perbuatan ayah tirinya itu, korban menceritakan kepada teman dan gurunya di sekolah.
“Akhirnya, kasus ini dilaporkan ke kepolisian untuk ditindaklanjuti,” ujarnya
Polsek Utan yang mendapatkan laporan langsung mengamankan terduga pelaku. Dia ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan.
Sementara korban, saat ini masih mengalami trauma.
“Terduga pelaku sudah diserahkan kepada anggota Satreskrim Unit IV PPA Polres Sumbawa untuk diamankan guna proses penyelidikan lebih lanjut,” tandasnya. (*)