Ketua MK yang Baru Ternyata Sempat jadi Ketua PN Praya
Mataram – Hakim konstitusi Suhartoyo disepakati menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) pengganti Anwar Usman yang telah dipecat Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Selasa (7/11/2023).
Hal tersebut merupakan keputusan Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) yang digelar di di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (9/11/2023).
Namun siapa sangka, Ketua MK yang baru ini ternyata sempat menjadi Ketua Pengadilan Negeri Praya, Lombok Tengah, NTB periode 2004-2006.
Berdasarkan data yang dilansir media ini dari laman resmi MK, Suhartoyo sendiri lahir 15 November 1959, Kabupaten Sleman.
Suhartoyo menyandang gelar sarjana di Universitas Islam Indonesia pada 1983. Kemudian, dia melanjutkan studi S-2 di Universitas Taruma Negara dan lulus pada 2003.
Setelah itu, dia melanjutkan studi S-3 di Universitas Jayabaya dan lulus pada 2014. Suhartoyo sebelumnya adalah hakim pada Pengadilan Tinggi Denpasar.
Sebelum berkarier sebagai hakim konstitusi, Suhartoyo merupakan seorang hakim karier di lingkungan Peradilan Umum, dengan penugasan terakhir di Pengadilan Tinggi Denpasar.
Suhartoyo memulai kariernya sebagai seorang calon hakim di Pengadilan Negeri Bandar Lampung pada tahun 1986. Ia bertugas di Lampung dan Bengkulu selama lima belas tahun, yaitu sebagai Hakim Pengadilan Negeri Curup (1989-1995), Hakim Pengadilan Negeri Metro (1995-99), dan terakhir sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kotabumi (1999-2001).
Ia kemudian pindah menjadi hakim di Pengadilan Negeri Tangerang (2001-2004) sebelum kembali ditempatkan di luar Pulau Jawa sebagai Ketua Pengadilan Negeri Praya (2004-2006).
Berturut-turut Suhartoyo bertugas sebagai Hakim Pengadilan Negeri Bekasi (2006-2009), Wakil Ketua (2009-2010) dan Ketua (2010) di Pengadilan Negeri Pontianak, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur (2010-2011), dan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (2011).
Kemudian pada tahun 2011, ia naik pangkat menjadi Hakim Pengadilan Tinggi Denpasar, jabatan yang ia emban pada saat terpilih menjadi hakim konstitusi mulai 7 Januari 2015.