NasionalPileg 2024Pilpres 2024Politik

Bawaslu Temukan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN di Lombok Tengah

Lombok Tengah – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lombok Tengah, NTB menemukan dua kasus dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kecamatan Praya Timur.

Dari informasi yang dihimpun media ini, kedua kasus tersebut diduga dilakukan oleh ASN tenaga pengajar yang secara terang-terangan memosting dirinya memakai pakaian atribut partai di media sosial.

Selain itu, untuk yang satunya lagi terdapat empat oknum ASN yang memasang atribut partai di salah satu sekolah negeri di Kecamatan Praya Timur.

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Lombok Tengah Baiq Husnawaty yang dikonfirmasi media ini membenarkan adanya kasus tersebut.

Husna menjelaskan, kasus tersebut saat ini telah didalami bahkan ada juga yang telah diteruskan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk diproses lebih lanjut.

“Oh iya, itu kan kemarin kita dapat informasi bahwa ada postingan di media sosial dengan menggunakan atribut partai politik,” kata Husna, pada Rabu (10/10) di Praya.

Menurut Husna, berdasarkan pendalaman yang dilakukan setelah mendapatkan aduan, Bawaslu menemukan adanya pelanggaran dari sikap ASN tersebut.

Kendati begitu, pihaknya saat ini telah menyerahkan kasus tersebut ke KASN adar ditindaklanjuti. Hanya saja, Bawaslu tidak bisa memastikan apakah guru tersebut benar bersalah atau tidak.

“Nanti KASN lah yang akan menilai apakah yang bersangkutan ini apakah terbukti melanggar atau bagaimana itu tergantung KASN,” ujarnya.

Husna menyebut, kasus dugaan pelanggaran tersebut didapatkan berdasarkan adanya informasi dari masyarakat. Setelah itu, pihaknya langsung melakukan pendalaman terhadap aduan itu.

“Kemarin itu bentuknya foto, nah itu yang kita telusuri. Apakah orang ini melakukan itu dengan sadar atau bagaimana,” ungkapnya.

Husna menegaskan, ASN tidak boleh terlibat politik praktis dan harus netral dengan tidak boleh melakukan aktivitas politik baik langsung maupun tidak langsung.

“ASN itu tidak boleh terlihat politik praktis. Makanya setelah ada informasi kami langsung dalami,” imbuh Husna.

Pihaknya pun menghimbau agar para ASN tidak ikut terlibat politik praktis, dia juga memastikan sangsi pelanggaran telah menanti bagi para ASN yang ngeyel dengan aturan.(Edi Suryansyah)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button