Hukrim

Forum Rakyat NTB Laporkan Dugaan Pungli Parkir dan Check in di Bandara Lombok ke Polda

MATARAM, PolitikaNTB – Forum Rakyat Nusa Tenggara Barat (FR NTB) resmi melaporkan dugaan praktik pungutan liar (pungli) di Bandara Internasional Lombok (BIL) ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda NTB pada Selasa (1/7/2025).

Laporan tersebut mencakup dua insiden, yakni parkir dengan tarif tidak wajar dan permintaan uang oleh oknum petugas keamanan saat proses check-in.

Ketua FR NTB, Hendra Saputra, mengatakan, laporan ini merupakan bentuk respon atas keluhan masyarakat yang resah dengan kejadian tersebut.

“Kami menerima laporan bahwa ada warga yang dikenakan tarif parkir Rp360 ribu padahal seharusnya hanya Rp7.500. Ada juga yang dipungli saat chek in di Bandara ini. Ini sangat meresahkan, apalagi ini sektor vital. Manajemen Bandara tidak boleh lengah,” ujar Hendra usai melapor di Ditreskrimsus Polda NTB.

BACA JUGA: Hina TGB Zainul Majdi, Massa Demo Quraiys Shihab ke Polda NTB

Hendra menegaskan bahwa FR NTB telah mengajukan laporan secara resmi ke Polda NTB, menyertakan bukti foto dan rekaman pengakuan dari penumpang.

“Kami minta Ditreskrimsus Polda NTB segera mengusut tuntas kejadian ini. Tembusan suratnya juga sudah ke DPRD NTB. Bandara adalah wajah daerah, tidak boleh ada pungli atau tindakan ilegal yang mencoreng nama NTB,” tegasnya.

FR NTB juga meminta manajemen Bandara Internasional Lombok untuk melakukan audit sistem pembayaran parkir serta menindak tegas oknum petugas yang terlibat pungli terhadap penumpang.

Hendra menambahkan, bila tidak segera ditangani, kejadian semacam ini bisa merusak kepercayaan publik dan wisatawan terhadap layanan di Bandara Lombok yang menjadi gerbang utama NTB.

“Ini bukan hanya soal uang. Tapi soal integritas, keamanan, dan pelayanan publik. Jangan sampai ada pembiaran,” pungkas Hendra.

Sebelumnya diberitakan, Kasus pertama mencuat setelah seorang warga asal Lingsar, Lombok Barat, Ahmad Yani, mengungkapkan bahwa dirinya dikenakan biaya parkir sebesar Rp360 ribu saat menjemput keluarganya di area kedatangan BIL pada Jumat malam 28 Juni 2025. Ironisnya, ia hanya memarkir kendaraannya kurang dari satu jam.

“Saya pakai sistem QRIS, tapi begitu scan muncul tagihan Rp360 ribu. Petugas pun bingung dan bilang itu karena sistem,” ungkap Yani.

Lebih mengejutkan lagi, transaksi digital tersebut tercatat atas nama merchant “Parkee” yang beralamat di Jakarta Barat — bukan atas nama pengelola resmi parkir bandara.

“Harusnya kalau resmi, nama merchant-nya mengacu ke operator bandara atau pengelola lokal. Ini mencurigakan,” ujar Yani.

Insiden kedua viral di media sosial. Beberapa calon penumpang mengaku dimintai uang oleh oknum petugas keamanan bandara saat hendak masuk ke area check-in. Padahal mereka sudah memiliki tiket resmi.

Sri Sundari, warga asal Bima, NTB, mengaku ia dan dua anggota keluarganya diminta membayar Rp80 ribu per orang oleh seorang satpam. Peristiwa ini terjadi pada Sabtu 28 Juni 2025.

“Kami diminta bayar karena katanya kami satu tiket kelompok, dan kalau masuk bisa ditangkap polisi. Karena waktu penerbangan mepet, kami bayar Rp50 ribu per orang,” ujar Sundari kepada wartawan, Senin 30 Juni 2025.

BACA JUGA: Jemaah Haji Kloter Pertama NTB Tiba di Bandara Lombok, Berikut Jadwal Lengkap Kepulangan Seluruh Jemaah

Tak hanya dialami oleh Sundari, menurut kesaksiannya, kelompok penumpang lain juga mengalami hal serupa dan bahkan diminta hingga Rp100 ribu per orang. Jika menolak, mereka diancam tidak diperbolehkan ikut penerbangan.

“Ada penumpang yang tertahan 10 menit sebelum akhirnya bisa masuk setelah membayar. Kalau sampai ketinggalan pesawat, siapa yang tanggung jawab?” tegasnya.

Terpisah, Humas Bandara Lombok Arif Haryanto mengaku pihaknya menghormati laporan yang disampaikan ke Polda NTB tersebut.

“Kami menghormati laporan yang disampaikan oleh masyarakat tersebut karena hal itu merupakan hak setiap warga negara,” kata Arif dalam keterangan yang diterima media ini.

Terhadap persoalan yang dikeluhkan, Arif mengaku pihaknya telah melakukan pendalaman. Bahkan, persoalan yang dilaporkan tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan dengan pengguna jasa.

“Terkait persoalan keluhan atas tarif parkir sebelumnya, sebagaimana diketahui sudah diselesaikan dengan baik oleh PT APS selaku pengelola parkir dengan pengguna jasa,” ujarnya.

“Sedangkan terkait masalah indikasi pungli, saat ini kami tengah melakukan investigasi mendalam. Mohon ditunggu saja prosesnya,” sambung Arif.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button