Hukrim

Ikadin NTB Berikan Konsultasi Hukum Gratis bagi Warga Tak Mampu

Mataram – Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) bakal memberikan konsultasi hukum gratis bagi warga tak mampu. Hal tersebut disampaikan Ketua DPD Ikadin NTB Dr Irpan Suriadiata saat pengambilan sumpah 37 anggota baru Ikadin NTB di Pengadilan Tinggi NTB di Mataram pada Kamis (8/8/2024).

Irpan Suriadiata menyampaikan terima kasih kepad Pengadilan Tinggi NTB yang telah memberikan jadwal dan melaksanakan sidang terbuka dalam rangka pengambilan sumpah 37 orang advokat anggota IKADIN NTB.

“Terima kasih juga kepada seluruh jajaran DPD IKADIN NTB dan DPP IKADIN yang telah bersama sama menyukseskan seluruh acara ini mulai dari proses pendidikan advokat hingga dilakukan pengangkatan sumpah advokat ini,” kata Irpan usai acara pengambilan sumpah.

Pihaknya mengucapkan selamat kepada puluha advokat yang telah diambil sumpahnya. Mereka, kata Irpan telah bersungguh-sungguh mengikuti proses sampai ke tahapan pengambilan sumpah untuk angkatan ke 12 di tahun 2024 ini.

Ketua Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) itu menerangkan, acara penyumpahan tersebut merupakan tahapan akhir dari rangkaian proses menjadi seorang advokat. Pihaknya berharap agar puluhan advokat tersebut dapat menjalankan tugas secara profesional dan bertanggungjawab.

“Ini tugas mulia. Kami minta untuk bekerja dengan sungguh-sungguh, penuh dedikasi, jujur, dan profesional,” terang Irapn.

Lebih jauh, Irpan menjelaskan, saat ini tercatata sebanyak 600-an advokat tergabung di IKADIN NTB dari Mataram hingga Bima. Pihaknya mengeklaim, keberadaaan IKADIN telah memberikan kontribusi dalam proses penegakan hukum di NTB.

“Keberadaan anggota IKadin Ini tentu telah memberikan kontribusi dalam penegakan hukum di NTB. Kami harapkan 37 advokat ini akan menambah kekuatan IKADIN NTB dalam berkontribusi untuk penegakan hukum di NTB dan mewujudkan kedamaian di tengah masyarakat,” terang Irpan.

Konsultasi Hukum Gratis

Pihaknya berkomitmen memberikan pendampingan hukum secara gratis bagi warga tak mampu. Masyarakat diminta tak khawatir bila terjerat persoalan hukum.

“Tujuan organisasi advokat adalah pengabdian ke masyarakat. Kita memberikan pelayanan itu juga untuk memberikan penyadaran kepada masyarakat tentang hukum. Sekarang bukan lagi zamannya siapa punya duit dia yang kuat, tapi sekarang zamannya sama rata dan sama di hadapan hukum,” terangnya.

masyarakat bisa melakukan konsultasi bahkan mengajukan bantuan hukum. Bagi masyarakat tak mampu, pelayanan akan diberikan secara gratis.

“Dia juga menjelaskan soal pelayanan hukum, ada bantuan hukum syaratnya kalau ada yang tidak mampu menunjukkan SKTM atau keterangan tidak mampu dari desa. sama sih. Tapi banyak konsultasi gratis juga,” tutur dia.

“Kita ingin memberikan kontribusi. Kita ada tim, silakan nanti tim konsultasi mau dari hukum keluarga, pidana hingga perdata akan dijawab oleh teman-teman Ikadin. Dipastikan gratis bagi masyarakat tak mampu,” sambungnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button