Pemerintahan

Farin Sah Masih Menjabat Ketua Kormi NTB, Tak Pernah Proses Rencana Pengunduran Diri di 2022

MATARAM, PolitikaNTB – Ketua Komite Olahraga Rekreasi Indonesia (Kormi) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Nauvar Furqani Farinduan angkat bicara ihwal kembali mencuatnya informasi pengunduran dirinya sebagai Ketua Kormida NTB pada 2022 silam.

“Saya ingin memberikan penjelasan kaitan dengan munculnya kembali informasi beberapa tahun yang lalu. Yang menyebutkan pengunduran diri saya sebagai Ketua Kormi NTB,” kata Farin, dalam keterangan yang diterima PolitikaNTB pada Kamis (5/6/2025).

BACA JUGA: NTB Siap Gelar Fornas VIII Tahun 2025

Farin menjelaskan, pada 2022 silam, dirinya memang menerima perintah untuk mengundurkan diri sebagai Ketua Kormida NTB. Perintah itulah yang mendasari keinginan dirinya untuk mundur.

“Pada 2022, saya menerima perintah. Karena ada dinamika satu dan lain hal, saat itu saya diminta oleh pimpinan partai saya untuk mundur sebagai Ketua Kormi NTB. Sebagai kader yang baik, saya menjalankan perintah tersebut,” terang Farin.

Menindaklanjuti perintah tersebut, Farin kemudian mengumpulkan pengurus Kormida NTB. Dalam pertemuan tersebut, Farin menyampaikan rencana pengunduran dirinya.

“Saya mengumpulkan kawan-kawan pengurus Kormi NTB. Saya menyampaikan perintah yang saya terima. Namun, saat itu, mayoritas pengurus meminta saya bertahan. Atau ‘menolak’ pengunduran diri saya,” papar Farin.

Setelah pertemuan dengan pengurus Kormida NTB, Farin selanjutnya berkomunikasi dengan Ketua Umum Korminas Hayono Isman. Namun, Farin juga mendapat penolakan ihwal rencana pengunduran dirinya.

“Setelah rapat dengan Kormida, saya berkomunikasi dengan Ketua Umum Korminas Bapak Hayono Isman. Saya sampaikan rencana pengunduran diri saya. Saya ceritakan duduk persoalannya,” jelasnya.

“Namun, saat itu Bapak Ketua Umum juga menolak. Beliau menyarankan saya untuk membentuk ketua harian. Dan saya sampaikan, saat rapat terakhir bersama pengurus Kormi NTB, telah diputuskan penujukan ketua harian,” imbuh Farin.

BACA JUGA: Digelar 26 Juli sampai 1 Agustus, Panitia Fornas VIII NTB Matangkan Persiapan

Setelah melalui proses tersebut, Farin kemudian melaporkan perihal apa yang telah ia lalui kepada pimpinan partai politik yang memerintahkan dirinya untuk mundur.

“Setelah saya melewati semua proses itu, saya menyampaikan situasinya kepada pimpinan partai saya. Dan alhamdulillah, beliau memaklumi bahwa proses pengunduran diri itu tidak mudah,” terang Farin.

Lebih jauh, Farin menjelaskan bahwa sampai dengan saat ini, dirinya secara administratif tidak pernah memproses pengunduran dirinya sebagai Ketua Kormida NTB. Farin, secara sah masih menjabat Ketua Kormida NTB.

‘Secara administrasi tidak ada satupun proses yang pernah saya atau organisasi lakukan perihal keinginan mundurnya saya,” jelasnya.

“Sampai hari ini, saya masih sah menjadi Ketua Kormi NTB, memiliki kewenangan bersama pengurus yang lain untuk menggerakkan roda organisasi,” imbuh Farin.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button