Pemerintahan

Kendala Pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa dalam Masa Moratorium Daerah Otonomi Baru

MATARAM – Pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa menjadi salah satu aspirasi penting dari masyarakat di wilayah Pulau Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB). Pulau Sumbawa yang terdiri dari beberapa kabupaten seperti Sumbawa, Dompu, dan Bima memiliki karakteristik geografis, sosial, dan ekonomi yang berbeda dengan wilayah NTB lainnya.

BACA JUGA: Manfaat dan Mudarat Pemekaran Provinsi Pulau Sumbawa dari NTB

Sehingga keinginan untuk menjadi provinsi tersendiri dianggap sebagai langkah strategis untuk mempercepat pembangunan dan pemerataan kesejahteraan.

Namun, upaya pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa ini menghadapi kendala utama berupa moratorium pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) yang diberlakukan oleh Pemerintah Pusat.

Data yang dihimpun PolitikaNTB, moratorium tersebut diberlakukan untuk menahan proses pembentukan provinsi, kabupaten, dan kota baru demi evaluasi kebijakan otonomi daerah yang selama ini berjalan. Kebijakan ini muncul karena pembentukan DOB yang terlalu cepat dan tidak terencana dapat memicu masalah seperti tumpang tindih kewenangan, pemborosan anggaran, hingga konflik sosial.

Dalam konteks Pulau Sumbawa, moratorium ini menghambat proses legislasi dan persetujuan dari DPR serta pemerintah pusat yang dibutuhkan agar pembentukan provinsi baru bisa terwujud. Meskipun aspirasi lokal sangat kuat, pemerintah pusat cenderung menahan pembentukan provinsi baru demi menjaga stabilitas administrasi dan efisiensi anggaran negara.

Kendala lain yang muncul adalah perlunya kajian mendalam terkait aspek demografi, potensi ekonomi, kemampuan fiskal daerah, dan kesiapan infrastruktur serta sumber daya manusia yang memadai.

Moratorium ini memberikan waktu bagi pemerintah untuk melakukan evaluasi komprehensif, sehingga setiap pembentukan DOB harus benar-benar didasarkan pada kajian yang matang dan bukan sekadar tuntutan politik lokal.
Meski demikian, aspirasi masyarakat Pulau Sumbawa tetap kuat dan menjadi pengingat pentingnya pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Indonesia.

BACA JUGA: Dukung Aksi 15 Mei di Poto Tano soal Pembentukan PPS, Johan Sebut Seluruh Tokoh Sumbawa Kompak

Pemerintah daerah dan pusat diharapkan dapat berkomunikasi secara intensif untuk mencari solusi terbaik yang dapat mengakomodasi keinginan masyarakat tanpa mengabaikan aspek keberlanjutan dan stabilitas pemerintahan.

Dengan adanya moratorium, masyarakat Pulau Sumbawa didorong untuk terus menguatkan kapasitas daerah dan membangun sinergi dengan pemerintah pusat agar ketika moratorium dicabut, pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa dapat segera terealisasi dengan fondasi yang kuat dan manfaat yang maksimal bagi seluruh lapisan masyarakat.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button