Pemerintahan
Trending

Pansel Direksi Bank NTB Syariah: Pejabat Lama Dilarang Mendaftar

MATARAM – Panitia Seleksi (Pansel) pejabat Bank NTB Syariah telah mulai bekerja. Mereka akan menyeleksi sejumlah jabatan di Bank NTB Syariah sesuai amanat RUPS beberapa waktu yang lalu.

Adapun rincian pejabat yang hendak dicari tim pansel adalah satu orang direktur utama, empat orang jajaran direksi, lima orang komisaris, dan dua orang dewas. Jika ditotal, dua belas orang.

Anggota Tim Pansel Bank NTB Syariah Prof Zainal Asikin menuturkan bahwa pendaftaran pejabat Bank NTB Syariah telah dibuka secara resmi mulai pekan ini. Pendaftaran akan ditutup pada 30 April mendatang.

“Untuk pendaftaran sudah dibuka minggu ini,” kata Prof Asikin dalam keterangannya pada Rabu (23/4/2025).

Dalam proses rekrutmen ini, pansel menggandeng lembaga profesional, yakni Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI).

LPPI merupakan lembaga pendidikan jasa keuangan dan nonjasa keuangan yang terafiliasi dengan Institut Bankir Indonesia (IBI) dan tokoh-tokoh perbankan.

LPPI bertugas melakukan asesmen. Setiap kandidat yang memenuhi kualifikasi yang dibutuhkan Bank NTB Syariah akan dijaring, sebelum diserahkan ke pansel untuk seleksi lebih lanjut.

Menurut jadwal, sekitar tanggal 21 Mei mendatang, hasil asesmen dari LPPI sudah keluar untuk kemudian diserahkan ke pansel. Selanjutnya, dilakukan proses deep interview, hasilnya akan diserahkan ke gubernur.

Selama masa pendaftaran, tim pansel juga melakukan sosialisasi, baik secara eksternal maupun internal di Bank NTB Syariah.

Proses seleksi ini terbuka, artinya calon profesional dari mana saja dapat mendaftar, baik dari kalangan bankir maupun akademisi.

Selain itu, pendaftaran tidak terbatas pada calon dari NTB, tetapi juga terbuka untuk peserta dari luar daerah.

Kendati demikian, Prof Asikin menggarisbawahi ada satu pengecualian. Sesuai dengan amanat yang disampaikan Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal ihwal perombakan total jajaran direksi, komisaris, dan dewas, maka pejabat yang sebelumnya menjabat tidak diperkenankan mencalonkan diri kembali.

“Di jajaran Bank NTB Syariah banyak yang ingin mencalonkan diri. Namun, sesuai pesan Pak Gubernur (Lalu Iqbal) jajaran yang sekarang harus diganti semua, mereka sudah tidak diberikan kesempatan lagi,” kata Prof Asikin.

Perombakan total ini, menurutnya, dimaknai sebagai bentuk evaluasi atas kinerja yang dianggap gagal.

“Ya alasannya, mungkin karena kekecewaan dan kekacauan yang terjadi belakangan ini, seperti layanan gagal transaksi di Bank NTB Syariah. Oleh karena itu, perombakan dilakukan secara total, tanpa ada yang disisakan, mereka sudah ditutup, tidak boleh mendaftar,” jelasnya.

Meski demikian, pegawai Bank NTB Syariah lainnya tetap dipersilakan untuk mencalonkan diri. “Tentu bagi yang ingin mencalonkan diri, silakan,” terangnya.

Gubernur Iqbal Lakukan Pembenahan Total

Diberitakan sebelumnya, Pemprov NTB resmi membentuk Panitia Seleksi (Pansel) jajaran direksi Bank NTB Syariah. Kepastian itu disampaikan Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal.

“Sudah, pansel Bank NTB Syariah dibentuk 17 April lalu,” kata Lalu Iqbal dalam keterangan yang diterima PolitikaNTB pada Senin (21/4/2025).

Pansel ini dibentuk sesuai amanat Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) Bank NTB Syariah yang dilakukan 11 April lalu. RUPS LB yang mengamanatkan pembenahan menyeluruh Bank NTB Syariah.

“Ya, gubernur selaku PSP (Pemegang Saham Pengendali) juga diamanatkan untuk membentuk panitia seleksi yang akan menyeleksi secara terbuka calon direksi, komisaris, dan dewan pengawas syariah terbaik,” jelasnya.

“Pansel ini bekerjasama dengan lembaga yang profesional. Calon tersebut nantinya akan diusulkan oleh Gubernur ke OJK (Otoritas Jasa Keuangan),” sambungnya.

Gubernur Iqbal menegaskan, pembentukan pansel ini adalah langkah awal dari upaya pembenahan menyeluruh Bank NTB Syariah.

“Para pemegang saham solid dan serius lakukan pembenahan menyeluruh,” ucapnya.

Lebih lanjut, pansel terdiri dari berbagai unsur. Selain terdapat unsur akademisi (dua orang) ada juga unsur profesional perbankan (dua orang) dan wakil pemerintah provinsi (satu orang).

Proses penjaringan akan melibatkan lembaga penjaringan (head hunter) dan penseleksi profesional.

“Kita libatkan head hunter profesional untuk pastikan kita mendapatkan pilihan-pilihan terbaik nantinya,” terangnya.

“Calon-calon internal Bank NTB Syariah kami dorong ikut dalam seleksi ini, termasuk pengurus saat ini yang masih berminat dipersilahkan ikut seleksi,” tambah Gubernur Iqbal.

Di daftar anggota pansel tampak nama-sama seperti Prof Riduan Masud (guru besar ekonomi islam UIN Mataram), Prof Asikin (guru besar hukum UNRAM), Lalu Dodot Ary Patria (putera NTB yang menjadi bankir senior di Jakarta dan saat ini menjabat corporate secretary PNM) dan Arif Suhirman (Mantan Petinggi BRI yang saat ini menjadi Direktur Bisnis Menengah, Korporasi dan Jaringan Bank Jatim).

Direncanakan proses penjaringan dan seleksi akan berlangsung selama Mei sebelum nantinya akan diusulkan oleh PSP untuk diuji oleh OJK dan mendapatkan persetujuan. Pengurus baru akan ditetapkan melalui RUPS Tahunan pada Juni 2025.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button