Politik

Jelang Pencoblosan, Potensi Kemenangan AQUR Kalahkan Petahana Kian Besar

Mataram – Menjelang tibanya akhir tahapan kampanye pemilihan kepala daerah yang jatuh pada hari ini, sabtu 23 November 2024 dan sekaligus menandakan dimulainya masa tenang, tanggal 24-26 november 20424. Pasangab AQUR-Paslon Walikota dan Wakil Walikota Mataram yang menantang Petahana dalam Pilkada Kota Mataram terasa semakin kuat dan terdengar semakin kencang untuk menggeser petahana dari singga-sananya.

Hampur disemua sudut kampung terdengar hiruk-pikuknya suara-suara menyebut AQUR. Hal ini bisa jadi disebabkan oleh Tag-line yang diusung AQUR, yaitu membangun Kota Mataram dari Kampung. Simpul-simpul pemilih seperti tokoh madyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan lain-lain yang jarang bersuara kini mulai terdengar sayup-sayup mengalihkan dukungannya ke AQUR.

Kondisi ini menggambarkan bahwa fakta akan mengalahkan data yang selama ini menjadi sumber analisis berbagai lembaga survey yang mengunggulkan petahana. Pertanyaannya adalah apakah pilkada Jakarta 2017 akan terulang di Kota Mataram? Bila memperhatikan uletnya kerja TIM AQUR yang begitu masif dan terukur, serta sambutan masyarakat terutama dilevel grass root yang memginginkan perubahan, sulit rasanya mencari argumen untuk tidak mengunggulkan AQUR sebagai pemenang Pilkada Kota Matsram.

Tentu penomena ini sungguh sangat menarik untuk ditunggu hasilnya. Atmosfir yamg sangat menarik ini juga didukung oleh asumsi publik bahwa petahana sulit dikkalahkan katena popularitas yang mencapai 90% lebih. Namun perlu dicatat bshwa dalam teori survey, populaitas memang pasangan calon tidak boleh kutsng dsri 80% bila kutang maka sulit untuk bisa menang.

Tentunya populsitss bukan satu-satunya alat ukur untuk bersni memastikan kemenangan, tapi harus dengwn tingkat kepuasan minimsl 60 dan elektabilitas minimal 50%. Bila ketiga variabel ini tidak berjalan simetris, mska dekalipun petahana sangat mungkin untuk dikalahkan lwbih-lebih dalam konteks head to head seperti saat ini. Faktor head to head sebenarnya bla dilihat dari sistim pemilu yang dipergunakan dalam menentukan paslon terpilih adalah paslon yang memperoleh 50+1 suara.

Sistim ini dikenal dengan istilah mayotitas absilut. Namun, bila paslon lebih dari 2, mska sistim yang akan berlaku sesuai norma undang-undang pemilihan (uu no. 1 tahun 2015, uu no. 8 tahun 2015 dan uu no. 10 tahun 2016) dikenal dengwn istilah pluralitas relatif, yaitu paslon dengan perolehan terbanyaklah yang akan menjadi paslon pemenang.

Kesimpulannya, dengan memoerhatikan faktor-faktor seperti jumlah osslon yang hsnya 2, sistm pemilu yang akan diprgunskan untuk menentukan paslon prmenang, serta masif dan terukurnya kerja tim, pilkada Kota Mataram akan melahirkan kejutan yang paradoks dengan data-data hasil survey lembaga survey seperti yang pernah terjafi pada pilkada DKI Jakarta 2017 dimana keunggulan petahana yang sejak awal berdasarkan hasil survey rontok dalam 2 minggu sebrlum hari pecoblosan.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button