Kejari Terus Dalami Dugaan Korupsi KONI Mataram

Mataram – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), terus menggali informasi tentang kasus dugaan korupsi dana hibah pada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Mataram tahun anggaran 2021 hingga 2023 dengan total anggaran senilai Rp 15,5 miliar.
Kepala Kejari Mataram Ivan Jaka mengatakan, pihaknya saat ini masih melakukan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) dengan cara memanggil para pihak yang terkait.
“KONI ini kan masih penyelidikan bentuknya. Penyelidikan ya masih mengumpulkan data,” kata Ivan kepada awak media, Rabu (22/5/2024) di Mataram.
Menurut Ivan, penanganan kasus tersebut tidak bisa serta merta menyatakan seseorang bersalah. Ia menyebut bahwa untuk mengungkap hal tersebut Kejari masih membutuhkan banyak pihak yang harus diklarifikasi.
“Makanya kita klarifikasi, Cabor (cabang olahraga, red) ini kan banyak, 44. Masih banyak yang harus masih klarifikasi lah,” ujarnya.
Kejari Masih Dalami Adanya PMH
Di sisi lain, Ivan mengatakan Kejari saat ini masih mendalami adanya perbuatan melawan hukum (PMH) dalam kasus dugaan korupsi tersebut.
Oleh karena itu, pihaknya terus melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak yang dinilai mengetahui soal itu.
“Sampai sekarang belum ketemu. Ini kita masih mencari data, menggali data,” katanya.
Selain itu, Ivan juga meminta kepada semua pihak untuk bersama-sama mengawal kasus tersebut. Ia berharap dugaan korupsi ini dapat segera terungkap.
“Makanya, tolong dikawal. Didukung lah, supaya ketemu titik terangnya seperti apa, gitu,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kejari Mataram telah meminta klarifikasi terhadap puluhan pengurus cabor lainnya. Jumlah cabor di Koni Mataram diperkirakan mencapai 40 cabor.
Semua cabor tersebut akan dimintai klarifikasi soal dana hibah Pemkot itu, tanpa terkecuali.
Penyidik masih mendalami adanya dugaan perbuatan melawan hukum dalam kasus yang masih dalam tahap penyelidikan ini. Salah satunya dengan memintai klarifikasi terhadap para pihak yang berkaitan.
Para pihak yang telah memberikan klarifikasi ke penyidik sebelumnya, bakal kembali diundang menghadap.
Penyidik Kantongi Dokumen Terkait Anggaran Hibah
Seperti Ketua Koni Kota Mataram Firadz Pariska, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Mataram Suhartono Toemiran, dan Kabid Olahraga Dispora Kota Mataram Romi Karmin.
Ketua Koni Mataram Firadz Pariska telah memberikan klarifikasi ke penyidik usai libur bersama hari raya Idulfitri kemarin. Sedangkan Suhartono Toemiran dan Romi Karmin sebelum lebaran.
Tidak hanya itu, penyidik juga telah mengantongi sejumlah dokumen terkait anggaran hibah Koni Mataram dari tahun 2021-2023 tersebut.
Sebagai informasi, Koni Kota Mataram selama 3 tahun terakhir mendapatkan dana hibah dari Pemkot Mataram sebesar Rp 15,5 miliar.
Rinciannya, tahun 2021 mendapatkan anggaran sebesar Rp 2 miliar, tahun 2022 sebesar 3,5 miliar. Sedangkan tahun 2023 sebesar Rp 10 miliar.
Nominal Rp 10 miliar tahun 2023 itu, diperuntukkan untuk pekan olahraga provinsi (porprov) senilai Rp 8 miliar. Sedangkan Rp 2 miliar untuk operasional.(*)