Kian Memanas, Pleno di Kabupaten Lombok Tengah Diskors Hingga Sore
Lombok Tengah – Rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara atau tingkat kabupaten di Lombok Tengah pada Pemilu 2024 kian memanas.
Pasalnya, dari 12 kecamatan yang ada di Lombok Tengah, terdapat 4 kecamatan yang belum menyelesaikan proses rekapitulasi di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
“Peraturan KPU karena di pasal 47 Itu sudah disebutkan harus menerima dulu dari seluruh kecamatan kotak suara tersegel harus diterima dulu. Bukan sebagian,” kata Ketua Bawaslu Lombok Tengah Lalu Faozan Hadi kepada awak media usai pleno diskors KPU di Airotel Praya, Sabtu (2/3/2024) siang.
SE Nomor 412 KPU RI Belum Bisa Jadi Jaminan
Menurut Faozan, turunnya surat edaran (SE) nomor 412 oleh KPU RI belum bisa menjamin KPU kabupaten untuk melanjutkan pleno rekapitulasi suara jika pleno kecamatan belum rampung semua.
“Keluar surat dinas 412 itu menyebutkan bagi kabupaten kota yang kecamatannya banyak, apa (Lombok Tengah) katagori banyak. Kan itu multitafsir ndak tegas itu,” ujar Faozan.
Faozan melihat, sejauh ini masih terdapat 4 kecamatan yang belum menyelesaikan proses rekapitulasi di tingkat PPK. Pihaknya pun menyarankan kepada KPU untuk segera merampungkan proses tersebut agar pleno kabupaten bisa dilanjutkan.
“Karena ini simple, kalau sudah selesai tingkat kecamatan apa yang akan membuat lambat (di Kabupaten, red),” tegasnya.
BACA JUGA: Pleno Kabupaten Lombok Tengah, Baru Dibuka Sudah Dihujani Interupsi
Selain itu, Faozan juga mengaku rekomendasi untuk mempercepat proses rekapitulasi kecamatan ini pun sudah ia sampai sejak jauh hari. Hanya saja, ia melihat hal itu tak diindahkan.
“Kami pernah rapat koordinasi dua hari lalu, dan pendapat yang ini kami sampaikan agar semua kecamatan ini segera diselesaikan. Tapi ternyata tidak dilakukan,” bebernya.
Sebelumnya, Ketua KPU Lombok Tengah Hendri Harliawan melihat situasi forum nampak tak kondusif. Para saksi bergiliran meminta waktu untuk berbicara. Pihaknya pun dengan tegas menyebutkan akan melanjutkan pleno sampai proses rekapitulasi kecamatan selesai seluruhnya.
“Sambil kita tunggu rekapitulasi kecamatan selesai. Maka pleno rekapitulasi kami skorsing sampai jam 16:00 WITA,” tegas Hendri sembari mengetok palu dua kali. (*)