Wakil Ketua DPRD Kota Mataram Minta Anak Muda Tak Gengsi Cari Kerja
Mataram – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mencatat Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) pada Agustus 2023 sebesar 2,80 persen. Tercatat, dari 10 kabupaten/kota di NTB, Kota Mataram menjadi penyumbang angka pengangguran tertinggi di NTB sebesar 4,78 persen.
Wakil Ketua DPRD Kota Mataram Abd Rahman menyayangkan hal itu terjadi. Padahal kata dia, peluang kerja di Kota Mataram saat ini sangat terbuka lebar bagi anak muda.
“Kami terus menyuarakan agar anak muda ini tidak gengsi, kita tidak kenyang dengan gengsi, gengsi itu tidak bisa membuat kita bisa membayar mahar saat kita mau nikah,” katanya, belum lama ini.
Ketua DPC Partai Gerindra Kota Mataram itu tak menampik hal itu terjadi. Ia melihat, sebagai anak kota, pemuda di Kota Mataram memang cenderung gengsinya lebih tinggi dibandingkan dengan para pendatang.
“Seharusnya kita sebagai epicentrum NTB ini harus menunjukkan tingkat kualitas yang ada di Kota Mataram ini bisa bersaing dengan pendatang,” tegasnya.
Ia pun meminta kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram untuk segera melihat hal itu sebagai prioritas. Rahman tak ingin hal ini terus menjadi persoalan kedepannya.
“Kalaupun misalnya tenaga kerja itu tidak siap secara keterampilan atau pengetahuan, di situ peran pemerintah melalui Dinas Ketenagakerjaan untuk memberikan pembinaan atau pelatihan untuk mempersiapkan tenaga kerja ini untuk bisa bersaing,” imbuhnya.
Selain itu, pihaknya juga saat ini tengah menggodok tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), satu diantaranya merupakan Raperda tentang perlindungan tenaga kerja lokal pada tahun 2023.
Rahman mengatakan, target dewan mengajukan Raperda tersebut untuk memberikan ruang yang sebesar-besarnya kepada pekerja lokal di Ibu Kota NTB ini.
“Dengan banyaknya investor dan ritel modern ini ternyata banyak generasi Kota Mataram tidak mendapatkan tempat,” katanya.
Selain itu, pihaknya pun meminta kepada Pemkot Mataram untuk membuat memorandum dengan para investor dan pelaku usaha. Hal itu penting baginya untuk memberikan ruang kepada pekerja lokal.
“Itu harus disepakati oleh kedua belah pihak baik itu Pemkot dan pelaku usaha yang harus mengakomodir tenaga kerja lokal diberikan tempat,” tegasnya.