DPRD Kota Mataram Godok Raperda soal Perlindungan Tenaga Kerja Lokal
Mataram – DPRD Kota Mataram menggodok tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), soal perlindungan tenaga kerja lokal pada tahun 2023.
Selain itu, Parlemen Lingkar Selatan itu juga saat ini tengah menyusun dua Raperda lainnya, seperti Raperda tentang sistem penyelenggaraan perlindungan anak dan Raperda tentang pelestarian bangunan cagar budaya daerah.
Ketiga Raperda tersebut merupakan inisiatif dewan setelah melihat situasi Kota Mataram saat ini.
Wakil Ketua DPRD Kota Mataram Abd Raham mengatakan, target dewan mengajukan Raperda tersebut untuk memberikan ruang yang sebesar-besarnya kepada pekerja lokal di Ibu Kota NTB ini.
“Dengan banyaknya investor dan ritel modern ini ternyata banyak generasi Kota Mataram tidak mendapatkan tempat,” kata Rahman saat ditemui media ini di kantornya, Senin (18/12/2023).
Menurutnya, sejauh ini hal itu kerap menjadi pertanyaan masyarakat saat pihaknya turun ke daerah pemilihan (Dapil). Sehingga, ia meminta kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram untuk menjadikan ini sebagai perhatian khusus.
“Kalaupun misalnya tenaga kerja itu tidak siap secara keterampilan atau pengetahuan, di situ peran pemerintah melalui Dinas Ketenagakerjaan untuk memberikan pembinaan atau pelatihan untuk mempersiapkan tenaga kerja ini untuk bisa bersaing,” imbuhnya.
Selain itu, pihaknya pun meminta kepada Pemkot Mataram untuk membuat memorandum dengan para investor dan pelaku usaha. Hal itu penting baginya untuk memberikan ruang kepada pekerja lokal.
“Itu harus disepakati oleh kedua belah pihak baik itu Pemkot dan pelaku usaha yang harus mengakomodir tenaga kerja lokal diberikan tempat,” tegasnya.
Berdasarkan data BPS, dari 10 kabupaten/kota di NTB, Kota Mataram tercatat sebagai penyumbang angka pengangguran tertinggi dengan angka sebesar 4,78 persen.
Angka itu pun menunjukkan bahwa penyebab tingginya pengangguran di Kota Mataram disebabkan oleh angkatan kerjanya telah mengeyam pendidikan tinggi, sehingga lebih selektif memilih pekerjaan alias gengsi mengambil pekerjaan yang tidak setara dengan tingkat pendidikan mereka.
“Kami terus menyuarakan agar anak muda ini tidak gengsi, kita tidak kenyang dengan gengsi, gengsi itu tidak bisa membuat kita bisa membayar mahar saat kita mau nikah,” tandasnya.