Lombok Utara – Seorang pria inisial S (41), tega memerkosa adik iparnya berulang kali. Bahkan, pelaku yang berprofesi sebagai instruktur Yoga ini mulai memperkosa iparnya saat masih duduk di kelas 6 SD hingga kelas 2 SMP.
Kasat Reskrim Polres Lombok Utara Iptu Ghufron Subeki menjelaskan, pelaku memerkosa adik iparnya sejak akhir 2021. Ia menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi, perbuatan bejat pelaku ini terbongkar ketika HP korban disita oleh gurunya.
Dari sana, ditemukan pesan WhatsApp antara terduga pelaku dengan korban.
“Kasus ini terbongkar saat guru korban menyita handphone korban dan mendapat chat dengan pelaku,” katanya, Kamis (14/12/2023).
Guru korban kata Ghufron, ia menemukan isi percakapan WhatsApp antara S dengan adik iparnya tersebut. Instruktur yoga itu ingin memberikan uang tutup mulut agar adik iparnya tersebut tidak menceritakan pemerkosaan yang terjadi.
“Korban diminta oleh pelaku (S) datang ke rumahnya dengan iming-iming diberikan uang,” ungkap Ghufron.
Guru tersebut langsung melaporkan dugaan pemerkosaan itu pada orang tua siswa. Korban lalu mengaku sudah diperkosa oleh S sejak tinggal di rumah kakak iparnya itu, di Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB).
“S itu kakak ipar korban. Jadi korban sempat tinggal satu rumah dengan pelaku,” ungkap Ghufron.
Polres Lombok Utara menangkap S di rumahnya, pada Rabu (13/12/2023). Instruktur yoga itu pun mengakui telah memerkosa adik iparnya yang masih berstatus pelajar.