NasionalPileg 2024Pilpres 2024Politik

PAN Lombok Tengah Bantah Libatkan Anak-anak saat Konsolidasi

Lombok Tengah – Ketua DPD Partai Amanat Nasional PAN) Lombok Tengah Marsekan Fatawi, memberikan penjelasan soal kehadiran anak-anak pada acara konsolidasi partainya, pada Minggu (10/12/2023) lalu.

Fatawi mengatakan, pihaknya tidak pernah mengajak atau melibatkan anak-anak pada kegiatan yang dihadiri langsung oleh Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan tersebut.

Bahkan kata dia, sebelum acara pihaknya sudah menyampaikan kepada seluruh pengurus, Caleg, kader dan simpatisan untuk tidak melibatkan anak-anak.

“Kalau pun ada yang anak yang berada di lokasi kemarin kami tidak tau siapa yang membawa mereka. Dan sepengetahuan kami bahwa GOR Tastura juga menjadi tempat anak-anak sekitar bermain-main,” katanya, pada Selasa (12/12/2023) via WhatsApp.

Selain itu, Fatawi menegaskan pihaknya tidak pernah menyediakan atribut partai untuk dipakai anak-anak. Ia mengatakan, jikapun ada anak-anak yang terlihat membawa atribut, ia memastikan itu merupakan inisiatif dari mereka sendiri.

“Kalau ada yang memakai bendera atau yang lain, tentu itu menjadi inisiatif sendiri anak-anak dalam bermain,” uajarnya.

Di sisi lain, ia tak keberatan jika akan dipanggil oleh Bawaslu soal adanya kehadiran anak-anak dalam acara PAN tersebut. Fatawi menegaskan, pihaknya sudah bersedia untuk memberikan klarifikasi.

“Tentu kami akan memberikan informasi dan klarifikasi yang sebenarnya kepada pihak Bawaslu,” tandasnya.

Sebelumnya, Bawaslu Lombok Tengah mengaku bakal usut acara Konsolidasi PAN di GOR Lapangan Bundar Praya, yang melibatkan anak-anak.

“Kemarin pengawasan langsung dari Panwascam Praya. Untuk sementara belum dikirim hasilnya laporan pengawasannya. Belum dapat ini,” kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Lombok Tengah, Abdul Muis, pada Selasa pagi (12/12/2023) via telpon.

Hanya saja, Muis mengaku belum mengetahui hasil pengawasan yang dilakukan oleh Panwascam karena ia saat ini masih mengikuti acara rapat koordinasi (Rakor) di Kota Malang, Jawa Timur.

“Nah itu (hasilnya, red) yang belum saya kroscek itu. Belum sempat saya baca form A nya,” ujarnya.

Menurut Muis, pengawasan kampanye harus sesuai PKPU nomor 20 tahun 2023 tentang Perubahan PKPU nomor 15 tahun 2023 tentang Kampanye. Sehingga, jika pun ada indikasi pelanggaran dalam kegiatan PAN tersebut, pihaknya akan melakukan rapat plano pimpinan terlebih dahulu.

“Tapi nanti dengan sanksinya akan dibahas di tingkat plano pimpinan, karena kita perlu putuskan apa sanksinya,” bebernya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
× How can I help you?