AktualBeritaNasionalPileg 2024Pilpres 2024Politik

PLN Sediakan SPKLU di Kantor Gubernur NTB

Mataram – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), bersama Perusahaan Listrik Negara (PLN) meresmikan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) atau tempat pengisian bahan bakar kendaraan listrik di kantor Gubernur NTB, Senin (23/10/2023) pagi tadi.

Hal itu sebagai salah satu langkah pemerintah daerah untuk menurunkan produksi emisi karbon, yakni dengan mendorong masyarakat untuk menggunakan kendaraan listrik.

Penjabat Sekertaris Daerah (Sekda) NTB H Fathurahman mengatakan, tahun 2022 produksi emisi karbon menurun menjadi 20,44 persen dari target 17,46 persen.

Saat ini terjadi lonjakan penggunaan kendaraan listrik dari yang semula tahun 2022 hanya ada dua mobil listrik di tahun 2023 menjadi 40 mobil listrik. Sedangkan untuk sepeda motor listrik sudah mencapai 500 kendaraan.

Jumlah tersebut tentunya menjadi angin segar bagi pemerintah, dalam mendorong masyarakat menggunakan energy terbarukan.

“Harapan kita NTB memiliki kontribusi dalam menggunakan energy terbarukan,” kata Fathurahman.

Selain itu, pemerintah bahkan telah mencanangkan agar kendaraan dinas kepala daerah menggunakan tenaga listrik. Namun diakui Fathurahman wacana tersebut harus didukung dengan pembangunan infrastruktur penunjang.

“Mungkin nanti perlahan kita lakukan,” jelas Pj Sekda NTB itu.

Sebelumnya juga pemerintah melalui industrialisasi teknologi di NTB sudah melakukan pembuatan kendaraan listrik.

Meskipun kendaraan tersebut merupakan hasil konversi, sepeda motor berbahan bakar minyak menjadi bahan bakar listrik.

Hanya saja yang menjadi persoalan saat ini adalah harga penjualan kendaraan tersebut, sehingga kata Fathurahman saat ini masih dalam proses penyesuaian harga.

“Kemarin kita lebih ingin menciptakan UMKM kita yang ingin membuat kendaraan listrik, kemarin masih penyesuaian harga,” kata Fathurahman.

Konversi kendaraan tersebut diakui tidak banyak memakan anggaran, dari pada harus membeli kendaraan listrik baru.

“Peralihan konvensional itu ke listrik itu Rp 10 juta,” jelas Fathurahman.

Namun terjadi perbedaan dari sisi pembayaran pajaknya, kendaraan listrik baru bebas pembayaran pajak, sementara kendaraan konvensional terdapat pajak Rp 20 ribu setiap kendaraannya.

Sementara itu General Manager PLN Unit Wilayah Induk Sudjarwo mengatakan, SPKLU sudah tersebar di setiap wilayah kabupaten kota di NTB.

Sudjarwo menjelaskan, launching SPKLU ini untuk mendukung infrastruktur penggunaan kendaraan listrik di wilayah NTB.

“Target kita tahun ini 9, tapi yang sudah terpasang 11 melebihi target lah,” kata Sudjarwo.

SPKLU yang terpasang di seluruh wilayah NTB ini memiliki tipe yang berbeda-beda, bahkan ada juga yang paling cepat mampu mengisi hanya dalam waktu 25 menit.

“Yang biasa itu yang paling tinggi ultrafast charging, yang dari nol itu 25 menit,” imbuhnya.

Menurutnya, perlahan pemerintah juga akan mendorong peralihan penggunaan kendaraan yang menggunakan bahan bakar minyak, menjadi bahan bakar listrik.

Selain membangun SPKLU, saat ini sudah ada tiga bengkel kendaraan listrik didorong untuk menerima sertifikasi.

“Tapi baru satu bengkel yang sudah menerima sertifikasi,” tandasnya.

Sebagai informasi, SPKLU di Kantor Gubernur NTB ini persis berada di pintu masuk sebelah timur, tepatnya di depan Gedung Sangkareang.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button