Mataram – Pendaftaran Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) resmi diperpanjang sampai (11/10) mendatang. Hal itu juga berlaku bagi pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pengumuman perpanjangan tersebut resmi diumumkan oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN) melalui akun instagramnya @bkngoidofficial.
BKN juga menghimbau kepada para pelamar untuk tidak menunggu batas akhir waktu pendaftaran.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Muhammad Nasir mengatakan, perpanjangan ini dapat dimemanfaatkan para pelamat untuk menyelesaikan pendaftarannya.
“Sehingga dengan adanya perubahan ini, diharapkan teman teman yang bisa mendaftar bisa memanfaatkan kesempatan,” kata Nasir, Selasa (10/10).
Menurut Nasir, sejauh ini masih banyak pelamar yang belum menyelesaikan pendaftaran.
Hal ini diduga disebabkan karena terjadi gangguan server, masalah tersebut dikarenakan banyaknya pelamar yang mengakses portal pendaftaran CASN itu.
Sehingga dengan perpanjangan selama dua hari kedepan, mantan Plh Sekda NTB meminta agar para pelamar untuk aktif jika masih terkendala teknis.
Selain itu, BKD NTB juga terus memantau para pendaftar selama dua hari terakhir ini.
Update terbaru pelamar PPPK dilingkup Provinsi NTB hari ini, pelamar formasi guru sebanyak 2.505 dengan jumlah formasi yang dibutuhkan 1.335 dari jumlah pelamar tersebut yang melakukan submit 2.351 dan tidak memenuhi syarat 129 sisanya 2.172 dinyatakan memenuhi syarat.
Sementara untuk formasi tenaga kesehatan jumlah formasi 523, jumlah pendaftar 1.829, yang melakukan submit 1.562 yang dinyatakan tidak memenuhi syarat 110 dan 1.031 dinyatakan memenuhi syarat.
Tenaga teknis jumlah formasi 173, jumlah pendaftar 2.761 yang melakukan submit 1.782 dinyatakan tidak memenuhi syarat 349 dan yang dinyatakan memenuhi syarat 470.
Masih ada formasi yang belum terisi sampai hari ini, yakni dokter spesialis dan guru disabilitas masing-masing 43 orang. Dari jumlah formasi yang disediakan, pelamar dokter spesialis baru sembilan orang dan guru dengan kondisi disabilitas tujuh orang.(Edi Suryansyah)