AKTUAL

Ingin Bangun Banjar Sari, Irwan Humaidi Siap Maju di Pilkades 2027

LOMBOK TIMUR, PolitikaNTB – Irwan Humaidi, ST, menyatakan kesiapannya maju dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Banjar Sari, Kecamatan Labuhan Haji, Kabupaten Lombok Timur, yang dijadwalkan berlangsung pada 27 Januari 2027.

Keputusan tersebut, menurut Irwan, tidak lepas dari dorongan sejumlah tokoh pemuda, tokoh masyarakat, dan tokoh agama yang menginginkannya ikut mengambil bagian dalam kontestasi Pilkades mendatang.

Irwan dikenal aktif dalam kegiatan advokasi dan pendampingan masyarakat. Pengalaman tersebut membuatnya banyak bersentuhan dengan berbagai persoalan warga, mulai dari urusan sosial, lingkungan, hingga pelayanan masyarakat.

Baginya, pengalaman mendampingi warga menjadi bekal untuk memahami bahwa persoalan desa tidak selalu dapat diselesaikan melalui program pembangunan semata. Ada persoalan yang membutuhkan komunikasi, kesediaan mendengar, serta keberanian mengambil keputusan.

Irwan menilai Banjar Sari memiliki potensi untuk berkembang lebih jauh. Namun, menurutnya, diperlukan perubahan dalam cara melihat persoalan, menentukan prioritas, dan mengelola sumber daya desa.

“Banjar Sari perlu sedikit lebih berani dalam berpikir dan mengambil langkah kalau ingin maju. Bukan berarti semua yang lama harus diubah. Yang sudah baik tentu harus dipertahankan, sementara yang belum berjalan baik perlu diperbaiki,” kata Irwan.

Meski berasal dari generasi muda, Irwan tidak melihat perbedaan usia sebagai batas dalam membangun komunikasi. Ia justru menilai pengalaman para tokoh senior merupakan bagian penting yang harus didengar sebelum mengambil keputusan.

“Sebagai anak muda, saya ingin lebih banyak mendengar dan belajar dari para senior, tokoh agama, dan tokoh masyarakat. Kita bisa duduk bersama, berdiskusi, dan saling bertukar pikiran. Membangun desa tidak bisa hanya dengan pikiran satu orang,” ujarnya.

BUMDes Dinilai Masih Perlu Dibenahi

Salah satu persoalan yang mendapat perhatian Irwan adalah pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Menurutnya, lembaga usaha desa tersebut memiliki potensi ekonomi yang dapat dikembangkan lebih jauh, tetapi pengelolaannya masih membutuhkan pembenahan.

Irwan menyoroti sejumlah aspek, mulai dari tata kelola, pengembangan unit usaha, keterlibatan masyarakat, hingga kontribusi BUMDes terhadap Pendapatan Asli Desa (PADes).

Ia berpandangan bahwa keberadaan BUMDes semestinya tidak hanya dilihat dari jumlah kegiatan usaha yang dijalankan, tetapi juga dari manfaat ekonomi yang dihasilkan bagi masyarakat dan desa.

Karena itu, evaluasi terhadap unit usaha yang sudah berjalan dinilai penting untuk mengetahui kondisi keuangan, hambatan operasional, serta peluang pengembangan usaha ke depan.

Irwan juga melihat adanya ruang bagi generasi muda untuk terlibat dalam kegiatan ekonomi desa, terutama melalui pengembangan produk lokal, pemasaran digital, pengelolaan usaha produktif, dan kerja sama dengan pelaku UMKM.

Menurutnya, keterlibatan masyarakat menjadi salah satu unsur penting dalam pengelolaan BUMDes. Warga tidak semestinya hanya menjadi konsumen, tetapi juga perlu mendapat kesempatan menyampaikan gagasan, terlibat dalam kegiatan usaha, dan mengetahui perkembangan pengelolaannya.

Meski demikian, Irwan menegaskan bahwa pengembangan BUMDes harus didasarkan pada potensi dan kebutuhan pasar, bukan sekadar menambah unit usaha tanpa perhitungan yang matang.

Pembangunan Harus Berangkat dari Kebutuhan Warga

Selain persoalan ekonomi desa, Irwan menaruh perhatian pada pelayanan publik, pemerataan bantuan sosial, ketersediaan air bersih, pengelolaan sampah, serta pemberdayaan masyarakat.

Ia menilai berbagai persoalan tersebut perlu dipetakan secara menyeluruh agar pemerintah desa dapat menentukan program yang benar-benar dibutuhkan warga.

Dalam gagasan pembangunan yang disiapkannya, Irwan mengedepankan empat prinsip, yakni mendengar warga, memahami masalah, menentukan prioritas, dan mengerjakannya bersama.

Pendekatan itu, menurutnya, diperlukan agar penyusunan program desa tidak hanya bertumpu pada keinginan pemerintah, tetapi juga mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan masyarakat.

Ia juga menyinggung pentingnya menyesuaikan rencana pembangunan dengan kemampuan keuangan desa. Keterbatasan anggaran, menurut Irwan, menuntut pemerintah desa untuk lebih cermat dalam menentukan kegiatan yang harus didahulukan.

Dengan begitu, program pembangunan tidak harus selalu dimulai dari proyek besar, melainkan dapat diarahkan pada penyelesaian persoalan mendasar yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat.

Irwan berharap proses menjelang Pilkades dapat menjadi ruang diskusi yang terbuka bagi seluruh unsur masyarakat Banjar Sari, termasuk tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda, perempuan, dan kelompok warga lainnya.

Terkait rencana pencalonannya, Irwan menyatakan akan mengikuti seluruh tahapan dan ketentuan yang berlaku dalam penyelenggaraan Pilkades. (*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button