MATARAM, PolitikaNTB – Isu permintaan fee sebesar 30 persen dalam proyek pengadaan alat peraga di sekolah kejuruan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB tahun 2025 terus menuai sorotan.
Komisi V DPRD NTB yang membidangi masalah pendidikan bahkan berencana akan turun menyidak sekolah-sekolah yang menjadi sasaran penerima bantuan yang bersumber dari DAK tahun 2025 itu.
“Tentu kami akan turun ke sekolah. Spesifikasi alat peraga yang diterima bagaimana,” kata Sekretaris Komisi V DPRD NTB Sitti Ari kepada awak media, Selasa 23 September 2025.
Pihaknya akan mengecek apakah alat peraga yang diterima sekolah sesuai dengan dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB). Dokumen perencanaan itu bisa menjadi acuan untuk mengetahui estimasi anggaran yang dibutuhkan dalam proyek pengadaan alat peraga.
“Nanti kita bisa tahu alat peraga yang diterima sekolah apakah sesuai nggak dengan RAB,” papar politisi PPP ini.
BACA JUGA: Di Hadapan Gubernur Iqbal, Hak Interpelasi DAK Dikbud 2024 Kembali Disuarakan
Dikatakan, sebanyak 11 unit SMK di Provinsi NTB menerima bantuan alat peraga tahun anggaran 2025. Total anggarannya mencapai Rp. 39 miliar lebih yang meliputi SMK di Pulau Lombok dan Pulau Sumbawa.
Di antara sekolah penerima adalah SMKN 2 Mataram dengan anggaran Rp 1,5 miliar. SMKPPN Mataram Rp 4,454 miliar. Berikutnya SMKN 1 Kuripan senilai Rp 104 juta. SMKN 2 Kuripan Rp 10,5 miliar. Kemudian SMKN 1 Kopang Rp 1,5 miliar. SMKN 1 Praya Barat Rp 1,604 miliar. SMKN 1 Selong Rp 9 miliar. SMKN 2 Selong Rp 7,5 miliar.
Adapun penerima DAK di Pulau Sumbawa terdiri dari MKN 2 Dompu Rp 1,5 milyar. SMKN 4 Kota Bima Rp 104 juta. Serta SMKS Darul Quran Rp 1,5 milyar.
Sejauh ini proses tender sudah selesai. Bahkan kini sedang dilakukan proses pendistribusian alat peraga ke sejumlah sekolah yang mendapatkan bantuan tersebut. Namun, dari proses tender tersebut diduga sudah diatur.
Muncul dugaan penerimaan fee proyek sebesar 30 persen yang diberikan dari vendor atau penyedia ke oknum pejabat.
“Tentu setelah turun ke sekolah, ini nanti akan kami klarifikasi ke Kepala Dikbud NTB,” jelas Sitti.
BACA JUGA: Dikbud NTB Lawatan ke Turki Bersama Sejumlah Kepsek, Sepakati Kerjasama Pendidikan
Ditegaskan, jangan sampai pengelolaan DAK pendidikan Dikbud NTB kembali berujung kasus hukum. Seperti yang terjadi 2024 lalu. Saat itu mantan Kabid SMK Dikbud NTB Ahmad Muslim terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada 11 Desember 2024. Dia ditangkap di ruang kerjanya.