Hukrim

Telan Anggaran Rp 24 Miliar, Event Lombok-Sumbawa Motocross 2023 Diaudit Inspektorat, Ada Dugaan Penyimpangan

MATARAM, PolitikaNTB – Inspektorat Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) segera merampungkan hasil audit investigasi kasus dugaan penyimpangan pada event Lombok-Sumbawa Motocross tahun 2023.

Plt Inspektur Inspektorat NTB Lalu Hamdi menyampaikan telah memeriksa beberapa saksi, termasuk 15 event organizer (EO). Dari hasil audit selama hampir satu tahun, Inspektorat menemukan beberapa temuan, terutama pada masalah harga dan volume pelaksanaan event motor ini.

“Sedang berproses, mau tahap final, tetap masih dalam proses. (Temuannya) terkait dengan standar harga, volume,” ujarnya dalam keterangan yang diterima PolitikaNTB.

BACA JUGA: IMI NTB Dukung Event Motocross Lombok-Sumbawa 2023

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DPMPD Dukcapil) NTB ini tidak membeberkan kapan proses audit kasus senilai Rp 24 miliar ini selesai dan diserahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB.

Begitupun dengan ada atau tidaknya temuan kerugian dari pelaksanaan event ini. “Belum masih proses semuanya, soal temuan, belum bisa kita simpulkan sampai ke sana,” sambungnya.

Sebelumnya, Kepala Kejati NTB, Enen Saribanon menyampaikan, penanganan kasus event Lombok Sumbawa Motocross dengan pagu anggaran Rp24 miliar tersendat di Inspektorat NTB. Pasalnya, hingga kini Kejaksaan belum menerima hasil audit sejak tahun lalu.

“Audit itu untuk melihat potensi kerugian negara pada event yang berlangsung pada 2023 lalu.Ada surat dari Irjen bahwa penanganan perkara ini di Inspektorat NTB. Kita belum terima, masih menunggu (hasil),” kata Kepala Kejati NTB, Enen Saribanon.

BACA JUGA: BPN Lombok Tengah Bentuk GTRA demi Mudahkan Warga Terima SHM

Kejaksaan telah melayangkan surat untuk menanyakan progres di Inspektorat. “Namun dari jawaban Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) tersebut,” sambung Enen, proses audit masih berjalan.

“On proses. Sampai hari ini belum terima hasilnya. Kami sudah kirim surat berkoordinasi,” bebernya.

Bentuk koordinasinya, Inspektorat meminta bantuan pihak Adhyaksa untuk menghadirkan saksi-saksi yang pernah menjalani pemeriksaan di Kejati NTB. Kami intens berhubungan baik dengan mereka, pungkasnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button