Rakornas BAZNAS 2026, BAZNAS NTB Perkuat Strategi Pengentasan Kemiskinan

JAKARTA, PolitikaNTB – Jajaran pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menghadiri pembukaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) BAZNAS Tahun 2026 yang berlangsung di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, pada 13–15 Oktober 2026.
Rakornas BAZNAS 2026 secara resmi dibuka oleh Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), H. Ahmad Muzani. Kegiatan strategis tingkat nasional ini menjadi momentum penting untuk memperkuat konsolidasi pengelolaan zakat sekaligus menyelaraskan program BAZNAS dengan agenda pembangunan nasional.
Pembukaan Rakornas tersebut turut dihadiri sejumlah menteri dan pimpinan lembaga negara, di antaranya Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, perwakilan Kementerian Dalam Negeri, pejabat Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, serta para pemangku kepentingan lainnya.
Mengusung tema “Konsolidasi Zakat Indonesia yang Produktif dan Berdampak Tahun 2026”, Rakornas BAZNAS tahun ini menitikberatkan pada penguatan tata kelola zakat nasional, optimalisasi penghimpunan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS), serta peningkatan efektivitas pendistribusian dan pendayagunaan zakat agar memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
Forum ini juga menjadi ruang koordinasi bagi BAZNAS di seluruh Indonesia untuk menyelaraskan program pengelolaan zakat dengan prioritas pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045.
Ketua BAZNAS Provinsi NTB, Dr. Lalu Muhammad Iqbal Murad, menyambut baik pelaksanaan Rakornas BAZNAS 2026. Menurutnya, forum tersebut memiliki peran penting dalam memperkuat sinergi antara BAZNAS pusat, BAZNAS daerah, pemerintah, dan berbagai pemangku kepentingan.
Ia menegaskan, keikutsertaan jajaran pimpinan BAZNAS NTB bukan sekadar memenuhi agenda koordinasi nasional, melainkan menjadi bagian dari upaya memperkuat strategi pengelolaan zakat agar lebih terarah, profesional, dan berdampak bagi masyarakat.
“Kehadiran pimpinan BAZNAS Provinsi NTB di Rakornas BAZNAS 2026 ini merupakan langkah nyata untuk memperkuat konsolidasi dan menyelaraskan langkah strategis zakat nasional. Sesuai dengan semangat tema tahun ini, ‘Menguatkan BAZNAS, Menyukseskan Asta Cita’, kami di NTB berkomitmen penuh untuk mengoptimalkan potensi zakat, infak, dan sedekah agar dampaknya benar-benar dirasakan oleh masyarakat, khususnya dalam percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem dan peningkatan kemandirian ekonomi umat,” jelas Lalu Muhammad Iqbal Murad di Jakarta.
Ia menambahkan, zakat memiliki potensi besar untuk menjadi instrumen pemberdayaan masyarakat apabila dikelola secara terencana, transparan, dan berorientasi pada hasil.
Karena itu, BAZNAS NTB terus mendorong agar pengelolaan dana ZIS tidak hanya berfokus pada bantuan yang bersifat konsumtif, tetapi juga diarahkan pada program pemberdayaan ekonomi produktif yang dapat meningkatkan pendapatan dan kemandirian mustahik atau penerima zakat.
Pendekatan tersebut diharapkan mampu memperluas manfaat zakat, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah, pelaku usaha mikro, serta kelompok masyarakat yang membutuhkan dukungan untuk meningkatkan taraf hidupnya.
Menurut Lalu Muhammad Iqbal Murad, dukungan dan arahan dari pimpinan MPR RI, jajaran kementerian, Bappenas, Kadin Indonesia, serta berbagai lembaga terkait menjadi dorongan penting bagi BAZNAS di daerah untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan zakat.
“Dukungan dan arahan dari Ketua MPR RI serta pimpinan lembaga tinggi negara seperti Menko Yusril, Bappenas, Kadin, dan para menteri menjadi dorongan moral bagi kami di daerah. Sinergi antara pemerintah, lembaga negara, dan BAZNAS adalah kunci agar pengelolaan zakat di NTB semakin akuntabel, profesional, dan berdampak luas,” ujarnya.
Ia menilai, kolaborasi lintas sektor diperlukan agar program pendistribusian dan pendayagunaan zakat dapat menjangkau kelompok masyarakat yang tepat serta selaras dengan kebutuhan pembangunan daerah.
Di Provinsi NTB, optimalisasi zakat diharapkan dapat mendukung berbagai upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat, mulai dari penguatan sektor pendidikan, layanan kesehatan, pemberdayaan ekonomi, hingga pengembangan usaha produktif bagi masyarakat prasejahtera.
Dengan tata kelola yang semakin baik, zakat diharapkan mampu menjadi salah satu instrumen strategis dalam memperkuat perlindungan sosial sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat dari tingkat desa.
Melalui keikutsertaan dalam Rakornas BAZNAS 2026, BAZNAS Provinsi NTB menargetkan penguatan arah kebijakan dan penyusunan peta jalan strategis pengelolaan zakat, infak, dan sedekah untuk periode 2026–2027.
Peta jalan tersebut diarahkan pada sejumlah agenda prioritas, di antaranya penguatan digitalisasi penghimpunan dana ZIS, optimalisasi Unit Pengumpul Zakat (UPZ), serta pengembangan program pendayagunaan zakat produktif yang berkelanjutan di seluruh wilayah Nusa Tenggara Barat.
Digitalisasi penghimpunan menjadi salah satu langkah penting untuk mempermudah masyarakat dalam menunaikan zakat, meningkatkan transparansi transaksi, serta memperluas jangkauan layanan BAZNAS kepada para muzaki atau orang yang menunaikan zakat.
Sementara itu, penguatan UPZ diharapkan dapat meningkatkan penghimpunan zakat melalui unit-unit yang berada di lingkungan instansi pemerintah, lembaga, dan berbagai komunitas masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pada sisi pendayagunaan, BAZNAS NTB mendorong pengembangan program zakat produktif yang tidak hanya memberikan bantuan modal atau sarana usaha, tetapi juga memperhatikan keberlanjutan usaha, peningkatan keterampilan, dan pendampingan penerima manfaat.
Melalui pendekatan tersebut, dana zakat diharapkan mampu menciptakan manfaat jangka panjang serta membuka peluang bagi mustahik untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian ekonominya.
Rakornas BAZNAS 2026 menjadi momentum bagi BAZNAS NTB untuk memperkuat komitmen dalam menghadirkan pengelolaan zakat yang lebih efektif, terukur, dan berorientasi pada kemaslahatan umat.
Hasil koordinasi nasional diharapkan dapat diterjemahkan menjadi program-program konkret yang sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan masyarakat NTB, dengan tetap mengedepankan prinsip amanah, transparansi, akuntabilitas, serta kepatuhan terhadap ketentuan pengelolaan zakat.
Dengan dukungan pemerintah, partisipasi masyarakat, dan kolaborasi berbagai pemangku kepentingan, BAZNAS NTB optimistis potensi zakat daerah dapat dioptimalkan untuk memperluas jangkauan penerima manfaat, memperkuat pemberdayaan ekonomi, dan mendukung percepatan pengentasan kemiskinan.
Komitmen tersebut sejalan dengan semangat konsolidasi zakat nasional, yakni menjadikan zakat bukan hanya sebagai instrumen bantuan sosial, tetapi juga sebagai kekuatan pemberdayaan yang produktif dan berkelanjutan bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan umat.




