MATARAM, PolitikaNTB – Insiden perusakan Kantor Mapolda NTB dan pembakaran Kantor DPRD NTB oleh demonstran pada Sabtu (30/8/2025) memantik reaksi sejumlah pihak.
Dua insiden tersebut dinilai wujud kegagalan Kapolda NTB Irjen Pol Hadi Gunawan dalam memitigasi dan menciptakan suasana Kamtibmas yang baik untuk wilayah NTB. Kritikan tersebut disampaikan oleh Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Lombok Timur Ahmad Sukro, SH., M.kn.
“Saya pertanyakan kinerja puncak pimpinan Polda NTB. Saya menilai Kapolda NTB telah gagal total menjalankan tugas karena dua peristiwa ini,” kata Sukro.
Pihaknya menilai, koordinasi dan mitigasi dari Kapolda NTB dalam melihat esklasi massa dan potensi chaos sangat lemah. Perusakan Mapolda NTB yang merupakan simbol keamanan daerah dan pembakaran Kantor DPRD NTB yang notabene merupakan rumah para wakil rakyat merupakan peristiwa yang memilukan sekaligus memalukan.
“Mapolda NTB dirusak, Kantor DPRD sampai bisa terbakar. Ini apa penyebabnya? Masa polisi tidak mendapatkan informasi? Di mana mitigasinya? Di mana letak kerja antisipasi kepolisian NTB?” tanya Sukro.
“Koordinasi Kapolda beserta jajarannya nol. Sekelas Mapolda NTB, sejak NTB berdiri sekencang apapun demonstrasi, tidak pernah sampai dirusak. Kaca pecah, gedung dirusak sampai dibakar,” imbuh Sukro.
BACA JUGA: Kapolda Tekankan Seluruh PJU dan Kapolres yang Baru Cepat Adaptasi
Peristiwa perusakan Mapolda NTB dan Kantor DPRD NTB merupakan peristiwa yang pertama kali terjadi dalam sejarah. “Sekelas Mapolres pun tidak pernah terjadi (perusakan). Polda kok bisa kebobolan?” jelasnya.
Sukro menyoroti tingginya anggaran Kamtibmas yang dialokasikan kepada Kepolisian. Namun, tingginya anggaran tersebut tidak selaras dengan kinerjanya menciptakan suasana Kamtibmas yang aman.
“Kalau memang tidak mampy menjalankan fungsi kamtibmas, hilangkan saja anggarannya. Serahkan ke tentara saja,” bebernya.
Lebih jauh, perusakan Mapolda NTB dan pembakaran kantor DPRD bukti lemahnya kepolisian bisa dibaca dari beberapa perspektif.
Pertama, dari sisi keamanan dan penegakan hukum, aksi pembakaran kantor DPRD menunjukkan adanya kegagalan aparat kepolisian dalam melakukan deteksi dini, pengendalian massa, maupun perlindungan terhadap fasilitas publik.
Mapolda NTB dan Kantor DPRD adalah simbol negara, sehingga jika bisa dengan mudah diserang atau dibakar, publik akan menilai aparat tidak sigap atau bahkan abai dalam menjalankan fungsi preventif maupun represif.
Kedua, dari sisi krisis kepercayaan publik, tindakan anarkis seperti pembakaran kantor pemerintahan biasanya dipicu akumulasi kekecewaan rakyat terhadap lembaga politik maupun aparat.
Jika kepolisian tidak mampu mengelola dinamika sosial, meredam provokasi, atau mencegah tindakan massa, maka citra lemahnya institusi keamanan akan semakin menguat.
“Ketiga, perlu juga dilihat bahwa lemahnya kepolisian tidak hanya berarti aparat tidak mampu menjaga keamanan secara fisik, tetapi juga lemahnya komunikasi, pendekatan persuasif, serta strategi mitigasi konflik. Aparat seringkali hadir setelah kerusuhan pecah, bukan ketika tanda-tanda awal mulai muncul,” jelasnya.
Dengan demikian, perusakan Mapolda NTB dan pembakaran kantor DPRD tidak semata-mata aksi kriminal, tetapi juga cermin dari rapuhnya sistem pengamanan, kegagalan intelijen lapangan, dan lemahnya kehadiran negara melalui kepolisian dalam menjaga wibawa hukum dan keamanan publik.