MATARAM, PolitikaNTB – Desa Pejanggik, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah, menjadi desa pertama di Indonesia yang mencetuskan konsep P5-HAM, yakni Penghormatan, Perlindungan, Pemajuan, Pemenuhan, dan Penegakan Hak Asasi Manusia.
Inisiatif ini diresmikan langsung oleh Menteri HAM RI, Natalius Pigai, yang juga dirangkai dengan kegiatan jalan sehat sadar HAM, Sabtu (21/6/2025).
Dalam sambutannya, Wakil Gubernur NTB, Indah Dhamayanti Putri, menyampaikan harapan agar Desa Pejanggik dapat menjadi contoh bagi desa-desa lainnya di seluruh Indonesia, khususnya di wilayah Provinsi NTB, dalam menumbuhkan kesadaran akan pentingnya nilai-nilai hak asasi manusia.
BACA JUGA: Dubes Iqbal: Indonesia Dukung Afrika Selatan Lakukan Upaya Hukum Akibat Genosida Israel di Gaza
Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa membangun desa tidak cukup hanya dengan pembiayaan semata, tetapi harus disertai semangat kebersamaan dari seluruh elemen masyarakat desa.
Dengan tetap mempertahankan adat dan budaya lokal, ia meyakini kearifan lokal akan menjadi kekuatan penting dalam pembangunan yang berkelanjutan di NTB.
Oleh karena itu, ia berharap ke depan Kementerian HAM RI dapat lebih intens melakukan kunjungan kerja di wilayah NTB.
Menurutnya, kehadiran langsung seorang pemimpin nasional akan memberikan semangat, motivasi, dan membawa berkah bagi masyarakat setempat.
“Bapak Menteri tadi sudah diterima secara adat oleh masyarakat desa, berarti ini menandakan Bapak Menteri dianggap sebagai bagian yang terdekat dari masyarakat kami di Nusa Tenggara Barat,” ujarnya.
BACA JUGA: Wagub Dinda Ajak Ormas Nahdlatul Wathan Berkolaborasi Bangun NTB
Wakil Gubernur juga menegaskan bahwa saat ini Provinsi NTB, khususnya Lombok Tengah, telah menjadi ikon dunia berkat keberadaan Sirkuit Mandalika. Ia berharap Menteri HAM dapat menyampaikan hal-hal positif tentang NTB kepada masyarakat nasional maupun internasional.
Sebagai bagian dari rangkaian acara, dilakukan pula pembacaan komitmen bersama Desa Sadar HAM oleh masyarakat Desa Pejanggik. Komitmen tersebut meliputi penghormatan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan HAM sebagai langkah awal menuju desa yang berkeadilan dan inklusif.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Ketua DPRD Provinsi NTB, Wakil Bupati Lombok Tengah, dan Asisten III Setda Provinsi NTB.