MATARAM, PolitikaNTB – Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal mendukung dan menyampaikan komitmen Pemerintah Provinsi NTB dalam percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Hal tersebut disampaikannya saat mendampingi kunjungan kerja Wakil Menteri Koperasi RI, Ferry Juliantono di Gerai Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih Desa Kembang Kuning, Lombok Timur, Selasa (3/6/2025).
“Jadi kalau koperasi maju, ekonomi mau kolaps seperti apapun, selama koperasinya kuat maka ekonomi Indonesia akan tetap kuat,” tuturnya.
BACA JUGA: Raperda Perampingan OPD Pemprov NTB Segara Digodok DPRD
Ada dua isu yang disoroti Gubernur dalam pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Pertama yakni pengawasan, dikarenakan Undang-Undang Ciptakarya yang membuat kepengawasan Koperasi semua ditarik ke pusat.
Selanjutnya yang kedua adalah manajerial atau pengelolaan, dikarenakan sebagian besar yang menyebabkan Koperasi kolaps karena ketidakmampuan mengelola.
Gubernur kemudian mengungkapkan langkah Pemerintah Provinsi NTB yang sudah menggandeng Universitas Mataram untuk menggelar pelatihan manajer Koperasi.
Sehingga nanti dari Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih maupun Kopdes lainnya bisa menggunakan alumni-alumni pelatihan ini untuk mengelola Kopdes yang ada di desa-desa.
“Ini sebuah harapan kedepan, ekonomi kita terutama ekonomi kerakyatan akan semakin hidup melalui koperasi ini,” harapnya.
Sementara itu, Wakil Menteri Koperasi RI, Ferry Juliantono menyampaikan gagasan besar Presiden Prabowo Subianto untuk mendirikan sebanyak 80 ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Melalui program ini, diharapkan dua masalah dapat terselesaikan sekaligus, yakni masalah Koperasi dan juga masalah desa itu sendiri.
“Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih adalah bentuk untuk Indonesia kembali berani menghadirkan negara masuk dan mengatur sistem ekonomi kita,” ungkapnya.
BACA JUGA: Prabowo Hadiri Raker dengan Komisi I Terakhir Sebagai Menhan
Ferry juga menjelaskan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih yang melibatkan 18 Kementerian dan Lembaga serta mengikat kepada seluruh Gubernur, Bupati/Walikota.
Hal ini juga didukung dengan Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang pembentukan Satuan Tugas Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
“Sehingga nanti Juli, Presiden berkeinginan Insyaa Allah akan mengumumkan atau melaunching 80 ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih se-Indonesia sudah terbentuk, legalitas dan seluruhnya.
Mudah-mudahan bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional ini 12 Juli, bapak Presiden bersama semua pihak akan bisa kita launching,” pungkasnya.