Pemerintahan

UIN Mataram Beri Sanksi Oknum Dosen yang Diduga Lakukan Pelecehan ke Mahasiswi, Hormati Proses Hukum

MATARAM, PolitikaNTB – Univeristas Islam Negeri (UIN) Mataram angkat bicara ihwal adanya laporan terhadap oknum dosen yang diduga melakukan pelecehan terhadap mahasiswi. Oknum dosen tersebut sebelumnya juga dilaporkan kepada pihak kepolisian.

UIN Mataram berjanji akan mengambil tindakan tegas kepada oknum dosen yang dianggap sudah mencoreng nama baik kampus dan dunia pendidikan tersebut. Penegasan itu disampaikan Rektor UIN Mataram Prof Masnun Thahir.

Ketua PWNU NTB itu menyatakan pihaknya komit untuk mengambil tindakan tegas sesuai aturan tanpa pandang bulu, termasuk tidak akan mentolerir pelaku pelecehan seksual.

“UIN Mataram komit untuk tidak mentolerir oknum yang melanggar aturan apalagi melakukan pelecehan seksual,” terang Prof Masnun dalam keterangan yang diterima PolitikaNTB pada Rabu (21/5/2025).

BACA JUGA: UIN Mataram Tawarkan Beasiswa Penuh Bagi Mahasiswa Asal Palestina

Sebagai langkah awal, civitas akademika UIN Mataram telah menonaktifkan oknum dosen terduga pelaku tersebut. Ia dibebaskan dari segala aktivitas dan tugas kampus sembari menunggu hasil pemeriksaan Aparat Penegak Hukum (APH).

“Sanksi administratif dari kampus pasti ditegakkan,” terang Prof Masnun.

Dikatakan Prof Mansun, proses lain yang akan dilakukan pihaknya yakni akan melakukan investigasi internal.

“Atas kasus ini, kami langsung mengumpulkan seluruh civitas akademika untuk membahas persoalan yang terjadi. Kami akui ada keteledoran dalam pemberian wewenang kepada yang bersangkutan di asrama kampus. Kampus meminta UIN Care untuk melakukan investigasi,” pungkasnya.

Guna mencegah kejadian serupa, UIN Mataram akan memperketat proses rekrutmen dan meningkatkan pengawasan di lingkungan kampus, terutama di area asrama.

“Kami akan lebih selektif dalam menempatkan pegawai dan memperketat pengawasan di setiap sudut asrama,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang oknum dosen UIN Mataram diduga cabuli sejumlah mahasiswi. Menindaklanjuti kasus dugaan pelecehan seksual tersebut, Koalisi Stop Kekerasan Seksual (KSKS) NTB dampingi sejumlah mahasiswi UIN Mataram melapor ke polisi.

BACA JUGA: Lima Guru Besar Resmi Mendaftar Jadi Calon Rektor UIN Mataram 2025-2029

Hal itu diungkap langsung oleh Perwakilan KSKS NTB Joko Jumadi yang ditemui di Polda NTB, Mataram, Selasa (20/5/2025).

“Iya, sementara ini baru tiga yang lapor. Kalau enggak ada halangan, insyaallah pada hari Kamis (22/5) besok ada dua lagi,” katanya.

Joko menjelaskan bahwa hasil pendataan KSKS NTB tercatat jumlah korban dari perbuatan tidak terpuji oknum dosen tersebut sebanyak tujuh mahasiswi. Namun, baru lima orang mahasiswi yang bersedia memberikan keterangan.

“Status korban ini ada yang masih menjadi mahasiswi. Ada dari kalangan alumni,” ujarnya.

Peristiwa pencabulan tersebut berlangsung dalam periode 2021-2024 pada malam hari dengan lokus kejadian di Asrama Putri UIN Mataram.

Ia mengungkapkan bahwa modus pelaku melancarkan aksinya dengan memanfaatkan statusnya sebagai kepala asrama putri.

Dengan memiliki kuasa tersebut, kata Joko, korban mau meladeni pelaku karena takut dengan status beasiswa mereka dicabut, mengingat korban dalam kasus ini sebagian besar mahasiswi yang mendapatkan beasiswa bidikmisi.

“Akan tetapi, perbuatan pelaku ini masih kategori cabul, tidak ada yang sampai disetubuhi,” ucap dia.

Joko mengakui korban memberanikan diri melapor ke polisi setelah mendapat dukungan dari KSKS NTB dan pegiat dari Sahabat Saksi dan Korban.

“Mereka juga berani melapor karena terinspirasi dari film Bidaah Walid,” katanya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button