Pemerintahan

Pemkab Lombok Barat Bakal Gelar Mutasi Pejabat, DPRD Ingatkan Jangan Pilih Kepala OPD yang Punya ‘Rapor Merah’

LOMBOK BARAT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat berencana bakal melalukan mutasi pejabat dalam waktu dekat ini. Mutasi itu akan menjadi mutasi perdana yang dilakukan dalam masa kepemimpinan Lalu Ahmad Zaini-Nurul Adha di Bumi Patuh Patut Patju.

Ketua Komisi II H Husnan Wadi angkat bicara ihwal rencana mutasi pejabat tersebut. Menurutnya, pada prinsipnya, mutasi pejabat merupakan hak prerogatif bupati dan wakil bupati.

Namun pihaknya ingin memberikan beberapa masukan khususnya pada OPD yang merupakan leading sektor Komisi II yang merupakan warisan pemerintah sebelumnya.

Pihaknya memberikan rapor merah terhadap beberapa OPD yang kurang maksimal dalam merealisasikan potensi Pendapatan Asli Daerah (OPD). Menurut Husnan, kondisi itu memperparah keadaan fiskal daerah. PAD Lombok Barat dari tahun ke tahun cenderubg stagnan.

“Potensi PAD kita (Lombok Barat) sangatlah besar. Dari pariwisata dan sektor-sektor lain karena Lobar banyak Sumber Daya Alam (SDA) yang bisa di kelola menjadi sumber PAD termasuk pertambangan,” ujar Politikus Partai Perindo dalam keterangannya pada Minggu (4/5/2025).

Untuk menggenjot PAD, Husnan meminta Bupati Lalu Ahmad Zaini agar lebih selektif memilih pejabat dengan menerapkan pendekatan merit sistem atau meritokrasi.

“Saran atau usulan kami menerapkan meritokrasi. Tentunya Bupati lebih paham siapa orang per orang yang akan di tempatkan nantinya,” jelasnya.

Komisi II DPRD Lombok Barat mendukung Bupati Lalu Ahmad Zaini merombak kepala OPD yang ada saat ini. Menurutnya, banyak kepala OPD yang punya rapor merah.

“Rapor merahnya akan kami sampaikan ke pak Bupati ini untuk membantu beliau menjalankan pemerintahan yang akuntable dan lebih baik,” jelasnya.

“Siapapun yang akan di lantik nanti tentu kita berharap bukan seperti yang sekarang ini terutama mitra komisi II,” bebernya.

Ditanya soal BUMD dan BLUD yang ada, Husnan mengaku penunjukan Sudirman sebagai Dirut PT Giri menang Air minum sudah tepat. Ia memiliki keilmuan dan kemampuan juga melalui seleksi yang ketat dan terbuka. “Kita berharap perusahaan daerah lebih baik lagi ke depannya kita akan sama sama kawal,” ujarnya.

Sebelumnya, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini berencana melakukan rotasi jabatan terhadap sejumlah pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.

Rencana tersebut dilakukan setelah hasil evaluasi job fit menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara kompetensi pejabat dengan jabatan yang diemban, serta lamanya masa jabatan di satu posisi.

“Sudah kami terima hasil job fit-nya, dan saat ini sedang kami godok. Selanjutnya kami akan mengajukan izin ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Insyaallah besok saya berangkat,” ujar LAZ.

Mutasi tersebut akan dilakukan setelah mendapatkan izin resmi dari Mendagri, sesuai aturan yang mewajibkan kepala daerah meminta persetujuan sebelum enam bulan masa jabatannya. Bupati berharap proses perizinan bisa berjalan cepat. Ia mengaku telah menyampaikan langsung hal ini kepada Wakil Menteri Dalam Negeri agar prosesnya dipercepat.

Terkait kemungkinan adanya promosi dari pejabat eselon III ke eselon II, LAZ menegaskan bahwa semua tetap harus melalui proses panitia seleksi (pansel).

“Semua tetap melalui pansel. Untuk eselon II dilakukan melalui job fit, sedangkan promosi dari eselon III ke II wajib pansel,” jelasnya.

Bupati juga menekankan pentingnya rotasi jabatan untuk meningkatkan kinerja dan penyegaran organisasi. Menurutnya, ada pejabat yang terlalu lama menduduki satu posisi, sehingga diperlukan rotasi. Namun demikian, pendekatan yang digunakan tetap berbasis pada kinerja.

“Kalaupun ada yang masih bertahan di posisi lama, itu semata-mata karena kinerjanya memang baik. Kita tetap profesional dalam penempatan, agar tidak salah tempat,” imbuhnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button