Kemenlu RI Bantah Indonesia Buka Hubungan Diplomatik dengan Israel
Mataram – Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI membantah Indonesia membuka hubungan diplomatik dengan negara zionis Israel.
Bantahan tersebut setelah media Israel Ynet News menyebutkan jika negosiasi normalisasi hubungan RI-Israel telah berlangsung selama tiga bulan antara kedua negara, di bawah pengawasan Menteri Luar Negeri Israel, Israel Katz.
Hal tersebut sebagai syarat untuk bergabung dengan Organisasi untuk Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD).
Juru bicara Kemenlu RI Lalu Muhammad Iqbal mengatakan, pihaknya menegaskan hingga saat ini tidak ada rencana untuk membuka hubungan diplomatik dengan Israel, terlebih di tengah situasi kekejaman Israel di Gaza saat ini.
“Posisi Indonesia tidak berubah dan tetap kokoh mendukung kemerdekaan Palestina dalam kerangka two-state solution. Indonesia akan selalu konsisten, berada di garis terdepan membela hak-hak Bangsa Palestina,” kata Lalu Iqbal, Minggu (14/4/2024) di Praya.
Pria yang akrab disapa Miq Iqbal ini menjelaskan, proses keanggotaan Indonesia untuk dapat masuk menjadi anggota OECD akan memakan waktu cukup panjang.
Menurutnya, roadmap keanggotaan menurut rencana akan diadopsi bulan Mei depan dan dalam roadmap itu banyak sekali hal yang harus dipersiapkan Indonesia.
“Waktu yang diperlukan setiap negara untuk menyelesaikan proses keanggotaan penuh di OECD berbeda-beda. Semua tergantung kesiapan negara tersebut. Beberapa negara memerlukan waktu 3 tahun, beberapa lagi memerlukan lebih dari 5 tahun,” ujarnya.
Sebelumnya, media-media di negara Yahudi melaporkan Indonesia setuju untuk menormalisasi hubungan dengan Israel sebagai bagian dari upaya untuk bergabung dengan OECD sebagaimana dilansir Tribunnews.com, Minggu (14/4/2024).
Media Israel mengklaim Indonesia setuju menjalin hubungan resmi dengan Israel, sebagai imbalan untuk bisa bergabung dengan OECD.
OECD adalah Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) atau Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi.
Selama ini, OECD dikenal sebagai lembaga pemikir terbesar di dunia yang merekomendasikan kebijakan ekonomi bagi anggotanya.
Organisasi ini juga memiliki pengaruh besar terhadap pembuatan peraturan internasional, seperti perpajakan.
Media Israel Sebutkan Ada Kesepakatan Rahasia
Media Israel seperti Ynet, Yediot Ahronoth, dan Times Of Israel, hari ini, Kamis (11/4/2024) merilis berita yang menyebutkan, kesepakatan terjadi melalui pembicaraan “rahasia” selama tiga bulan.
“Ini adalah upaya ‘di balik layar’, dibutuhkan banyak upaya untuk mencapai kesepakatan, setelah Menteri Luar Negeri Katz awalnya menentang aksesi Indonesia karena pernyataannya mengenai perang dan dukungannya terhadap klaim DRAF.
Proses peningkatan hubungan diperkirakan akan berlangsung lebih dari dua tahun,” tulis Ynet.(*)