Langkah 6 Parpol Lapor Polisi Soal Kecurangan di Sekotong Dinilai Salah Alamat
Mataram – Pengamat Politik Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram Dr. Ihsan Hamid, menilai laporan dugaan kecurangan Pemilu yang terjadi di Sekotong, Lombok Barat oleh enam pimpinan partai politik (parpol) ke Polda NTB, pada Senin (26/2/2024) kemarin salah alamat.
Menurut Ihsan, seharusnya para pimpinan parpol itu melaporkan dugaan kecurangan tersebut ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) karena hal itu berkaitan dengan hasil Pemilu.
“Karena ini menyangkut persoalan proses tahapan yang disitu ada pencoblosan dan penghitungan lalu dianggap di situ ada kecurangan. Maka silahkan tuntut ke Bawaslu,” katanya Ihsan via telpon, Selasa (27/2/2024) sore.
Selain itu, Ihsan menjelaskan bahwa pelaporan ke pihak kepolisian seharusnya menjadi opsi kedua bagi pimpinan parpol.
Mengingat penanganan kasus pidana di aparat penegak hukum (APH) berbeda dengan Bawaslu.
“Makanya saya menyarankan lebih awal itu ke Bawaslu, sebelum nanti masuk ke kepolisian,” ujarnya.
Kendati demikian, Ihsan menyampaikan bahwa ia mengerti betul apa yang dirasakan oleh para pimpinan parpol.
BACA JUGA: Dugaan Kecurangan di Sekotong, Enam Ketua Parpol Datangi Mapolda NTB
Ia melihat bahwa kejadian yang ada di kecamatan Sekotong itu banyak hal yang tidak masuk akal.
“Kalau kita melihat hasil rekapitulasi di tingkat PPK di kecamatan Sekotong rasa-rasanya secara logika politik itu tidak mungkin,” ungkapnya.
Menurut Ihsan, Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kecamatan Sekotong sebanyak 48.511 pemilih, sedangkan pengguna hak pilih di angka 48.450 pemilih.
Artinya, tingkat partisipasi nyaris 100 persen.
“Tapi kalau nyari 100 persen itu suara nomor rasa-rasanya tidak mungkin. Yang tambah anomali lagi itu untuk suara DPRD Provinsi itu kan nyaris berkumpul di satu partai,” bebernya.
Oleh karena itu, Ihsan melihat ada kewajaran pihak parpol ramai-ramai menduga adanya kecurangan yang terjadi di Kecamatan Sekotong.
“Para pimpinan parpol ini kan menuntut keterbukaan. Karena merasa ada sesuatu yang tidak normal dan kadang diluar nalar,” pungkasnya.
Minta Kapolda Atensi Dugaan Kecurangan
Sebelumnya, Enam pimpinan partai politik (parpol) mendatangi Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Senin (26/2/2024) malam.
Kedatangannya ke Mapolda NTB tak lain guna meminta kapolda NTB mengatensi dugaan kecurangan pemilu yang terjadi di Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat.
Menurutnya, dugaan kecurangan pemilu di Sekotong bisa berdampak kepada stabilitas dan keamanan daerah.
Sejumlah hal yang disampaikan soal adanya kejanggalan ihwal partisipasi pemilih di Lombok Barat yang di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) mencapai hampir 100 persen.
Kemudian kedua, adanya ‘pencurian’ migrasi suara dari mayoritas partai politik kepada satu partai politik.(*)