PPK Praya Barat Diminta Penghitungan Ulang di TPS Seluruh Desa Batujai
Lombok Tengah – Puluhan warga yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Peduli Demokrasi melakukan aksi demontrasi di Sekertariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Praya Barat, Lombok Tengah, Sabtu (24/2/2024).
Aksi tersebut dilakukan untuk meminta PPK agar melakukan penghitungan ulang terhadap seluruh TPS yang ada di Desa Batujai, Kecamatan Praya Barat.
Massa menduga adanya kecurangan pemilu yang terjadi pada saat pencoblosan Rabu 14 Februari 2024 lalu. Mereka menilai adanya penggelembungan suara di seluruh TPS yang adi di Desa Batujai dilakukan oleh pihak penyelenggara terhadap salah satu Caleg DPRD Kabupaten.
Selain itu, massa juga menuding bahwa hampir seluruh penyelenggara yang ada di Kecamatan Praya Barat teridikasi tidak netral karena petugas diduga tetafiliasi dari partai politik dan caleg.
“Kami meminta kepada PKK untuk melakukan penghitungan ulang terhadap seluruh TPS yang ada di Desa Batujai. Karena kami menduga adanya penggelembungan suara di sana,” kata Kordinator aksi Saidin Alfajari dalam orasinya, Sabtu sore.
Saidin Mengaku Pegang Bukti Kecurangan
Lebih jauh Saidin menjelaskan, dugaan kecurangan tersebut bukan hanya dilakukan di satu TPS saja. Melainkan di seluruh TPS yang ada di Desa Batujai.
“Kami punya bukti kecurangan itu, kami punya data. Oleh karena itu, kami meminta pihak penyelenggara untuk melakukan penghitungan ulang,” tegasnya.
Saidin menyebut, berdasarkan temuan mereka di lapangan. Ada di sebagian TPS di Desa Batujai yang seluruh masyarakat yang ada di daftar pemilih tetap (DPT) itu ikut mencoblos. Hanya saja, baginya hal itu sangat tidak mungkin adanya.
“Masak tidak ada satu orang pun yang ada di TPS itu yang berada di Malaysia atau luar negri. Atau masak tidak ada yang meninggal. Ini kan tidak masuk akal,” bebernya.
Oleh karena itu, pihaknya mendesak agar PPK berani mengambil kebijakan untuk melakukan penghitungan ulang terhadap seluruh TPS di Desa Batujai.
“Jangan sampai hal seperti ini yang merusak demokrasi kita. Maka kami minta harus ada penghitungan ulang,” katanya.
Ketua PPK Praya Barat Tegaskan Sudah Melakukan Sesuai Aturan Berlaku
Sementara itu, Ketua PPK Kecamatan Praya Barat Abdul Manap yang menemui massa aksi tak dapat berbuat banyak. Ia menyampaikan bahwa pihaknya tak ada aturan yang membolehkan untuk melakukan penghitungan ulang.
“Ini sudah dalam tahapan pleno di Kecamatan. Jadi salah satu cara untuk membuktikan jika ada kecurangan itu adalah memperkuat saksi di dalam pleno,” kata Manap.
Menurut Manap, pihaknya sudah melakukan tugas sesuai dengan aturan yang berlaku. Ia juga menilai sejauh tak ada temuan pengawas pada saat hari pencoblosan artinya tak ada masalah.
“Maka kalau dari kami itu saja. Perkuat saksi di pleno. Nanti buktikan di sana, kalau ada keraguan saksi juga bisa meminta untuk membuka kotak,” imbuhnya.
Senada dengan Manap, Ketua Panwascam Praya Barat Budi Nurdiansyah mengatakan pihaknya selaku petugas di tingkat kecamatan tak ada kuasa untuk memberikan kebijakan membuka kotak.
“Tidak ada forum diluar pleno. Solusi dari kami yaitu perkuat saksi biar bisa kita selesaikan di dalam pleno. Karena tidak ada solusi lain kalau dari kami,” tegas Budi.
Menurut Budi, penghitungan ulang di forum pleno bukan hal yang dilarang oleh aturan selagi ada hal yang janggal ditemukan oleh saksi di dalam.
Sama kayak mateng tadi malam dan kemarim. Gara-gara suara tidak sah itu tidak belen maka kami buka kotak dan hitung ulang,” pungkasnya. (*)