KPU NTB Minta Seluruh Pihak Tetap Tenang Hingga Rekapitulasi Selesai

Mataram – Komisi Pemilihan Umum (KPU) NTB menghimbau kepada seluruh pihak untuk tetap menunggu hasil rekapitulasi suara yang saat ini tengah berlangsung di tingkat kecamatan.
Di sisi lain, KPU juga tak bisa berbuat banyak atas banyaknya parpol yang mengumumkan hasil perhitungan internal perolehan kursinya berdasarkan C hasil yang mereka dapatkan dari saksi di TPS.
Nanya saja, KPU menjelaskan bahwa keputusan tetap akan diambil berdasarkan hasil perhitungan C hasil secara manual dan berjenjang.
“Saya kira kami tetap normatif, tunggu hasil manual. Karena walaupun kita berhadapan dengan teknologi tapi itu bisa saja mengalami banyak hal untuk mempengaruhi hasil akhir,” kata Komisioner KPU NTB Mastur kepada PolitikaNTB, Kamis (22/2/2024) di kantornya.
Aplikasi Sirekap Mudahkan Masyarakat Akses Perolehan Calon
Di sisi lain, Mastur tak menampik bahwa keberadaan Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (Sirekap) saat ini dapat mempermudah masyarakat dalam mengakses peroleh calon.
Mastur menyebut bahwa hasil dari Sirekap tak dapat menjadi acuan bagi caleg untuk mengklaim diri sebagai pemenang.
“Itu makanya, tetapi tetap saja itu (Sirekap) sebagai bahan pembanding,” ujarnya.
Selain itu, Mastur juga meminta seluruh pihak untuk bersama-sama mengkawal proses rekapitulasi manual yang saat ini tengah berlangsung di tingkat kecamatan.
“Sehingga himbauan kami tetap tunggu hasil rekapitulasi manual sembari juga mengawal Sirekap ini bersama-sama,” bebernya.
Mastur juga menyinggung soal penghentian proses rekapitulasi yang dilakukan KPU RI pada 18-19 Februari 2024 kemarin.
Hal itu dilakukan karena adanya perbaikan sistem dari Sirekap.
“Kenapa dihentikan penghitungan, itu juga untuk kepentingan itu (perbaikan). Membersihkan rekap yang data-data yang ekstrim,” pungkasnya.