Politik

Bawaslu Lombok Tengah akan Patroli di Masa Tenang Cegah Politik Uang

Lombok Tengah – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lombok Tengah akan melakukan patroli untuk melakukan pengawasan pada masa tenang di berbagai tempat. Masa tenang kampanye akan dimulai Minggu, 11 Februari 2024.

Untuk mempersiapkan hal itu, Bawaslu juga akan melakukan apel siaga untuk memastikan kesiapan jajarannya dalam menghadapi masa tenang ini.

“Hari Sabtu tanggal 10 Februari 2024, kami akan melakukan apel siaga pengawasan masa tenang,” kata Ketua Bawaslu Lombok Tengah Lalu Faozan Hadi kepada PolitikaNTB, Rabu (7/2/2024).

Faozan mengatakan, dalam pelaksanaan masa tenang kampanye itu pihaknya akan melakukan patroli ke seluruh tempat untuk memastikan tak ada kejadian pelanggaran pemilu. Seperti politik uang dan sebagainya.

“Karena tindakan politik uang pada masa tenang itu adalah ada ketentuan pidana ada Pelanggaran tindak pidana pemilu,” ujar Faozan.

Lebih jauh Faozan menjelaskan bahwa, jika pihaknya menemukan adanya praktek politik uang, Bawaslu tak akan segan-segan mengambil tindakan tegas kepada pelaku.

“Kami akan proses sesuai dengan mekanisme karena itu adalah tindakan yang memberikan atau menjanjikan uang atau materi lainnya,” tegasnya.

Penggunaan metode politik uang ini kata Faozan, telah memiliki ketentuan tertentu untuk mengatasi kejadian tersebut. Selain itu, ia juga menyebut bahwa larangan itu bukan hanya berlaku pada masa tenang saja, tetapi juga pada saat masa kampanye.

“Ketika itu sudah masuk dalam ketentuan pidana maka akan ditindak dalam Sentra Gakumdu untuk ditindak sesuai aturan,” pungkasnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button