Dugaan Keterlibatan ASN di “Senam Gemoy” Partai Golkar Kian Menguat
Praya – Dugaan keterlibatan aparatur sipil negara (ASN) dalam acara “Senam Gemoy” hari ulang tahun (HUT) Partai Golkar ke-59 yang digelar di Taman Alun-alun Tastura Praya, Lombok Tengah, Minggu (14/1/2024) kemarin kian menguat.
Pasalnya, dalam surat kesepakatan bersama antara Bawaslu, KPU dan Pemerintah Daerah Lombok Tengah.
Taman Alun-alun Tastura adalah lokasi yang tidak diperbolehkan untuk dijadikan lokasi berkampanye.
Selain itu, waktu yang sama Taman Alun-alun Tastura juga sempat ingin dipakai oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebagai lokasi penggelaran Senam.
Namun tak diizinkan oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) sebagai pengelola.
“Tapi waktu Golkar yang minta izin itu kok Perkim izinkan. Makanya waktu itu kita panggil Perkim dan KPU kita rapat koordinasi di sini (kantor Bawaslu) tentang status Alun-alun,” kata Komisioner Bawaslu Lombok Tengah Abdul Muis, Rabu (17/1/2024) di Praya.
Menurut Muis, alasan Perkim tak mengizinkan PKS menggunakan Alun-alun karena yang menandatangani surat perizinannya bukan pimpinan partai.
Berbeda dengan Partai Golkar yang ditandatangani langsung oleh Ketua DPD I Partai Golkar Mohan Roliksana.
“Cuman kan, sama aja. Tidak boleh juga ada pembedaan. Sama-sama partai, makanya waktu itu Perkim mengeluarkan rekomendasi kepada Partai Golkar agar tidak memakai atribut dan sebagainya,” ujar Muis.
Selain itu, Muis mengaku bahwa pihaknya juga meminta kepada Disperkim untuk segera mengkonfirmasi kepada PKS agar tidak disangka tebang pilih.
“Jangan sampai persepsinya Golkar kok dikasih sedangkan PKS tidak dikasih,” imbuhnya.
Kemudian soal adanya dugaan pelanggaran lainnya kata Muis, pihaknya masih mengumpulkan sejumlah alat bukti yang diperoleh dari petugas yang hadir.
“Sekarang ini masih kita kumpulkan laporan hasil pengawasan, jadi semua laporan yang kita dapatkan itu nanti kita kumpulkan biar utuh. Baru kita menentukan statusnya,” kata Muis.
Hanya saja kata Muis, jika dilihat dari kasat mata dugaan pelanggaran pada acara yang dihadiri langsung oleh Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto itu dapat dibilang cukup kuat.
Hal itu karena terdapat sejumlah larangan yang dilakukan.
“Ada STTP juga, makanya dalam kasat mata kita bisa duga (ada pelanggaran). Tapi apakah betul atau tidak itu nanti kita akan lakukan pleno,” pungkasnya. (*)