Lombok Tengah – Seorang penggiat media sosial atau influencer atas nama Nanda alias Temajong L As (24) dipanggil Satreskrim Polres Lombok Tengah lantaran postingannya yang mengkritik kepala dusun (Kadus) dianggap menghujat. Unggahan itu saat ini telah viral dan menuai banyak kecaman.
Dalam postingan tersebut, ia menyampaikan kritikannya terhadap kinerja Kadusnya di Desa Sukarara Lombok Tengah yang ia anggap tidak adil. Di sana, ia juga mengatakan jika banyak Kadus hanya mementingkan dirinya sendiri.
Berdasarkan penelusuran media ini, postingan tersebut saat ini telah disukai oleh 3468 kali, dikomentari sebanyak 1224 kali dan dibagikan sebanyak 3364 kali.
Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah AKP Hizkia Siagian yang dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan terduga pelaku saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Unit Tipiter Satreskrim Polres Lombok Tengah untuk dimintai keterangannya.
Menurut Siagian, para Kadus itu melaporkan sebanyak tiga akun medsos. Mereka dianggap telah melakukan pencemaran nama baik Kadus se-Lombok Tengah.
“Bahasa Sasak sih belum aku terjemahin. Udah dilaporkan tadi oleh para kadus. Tentang pencemaran nama baik, sekarang lagi dimintai keterangannya,” kata Siagian, Selasa (2/1/2024).
Sebelumnya, Koordinator Kadus Lombok Tengah Lalu Wely mengatakan, Akun @Temajong L AS dilaporkan ke Polisi, karena mengunggah video yang berisi hinaan kepada Kadus.
Selain itu, pihaknya juga melaporkan dua akun facebook lainnya, yakni @Bajang Putra dan @Guntur Genter atas komentarnya di facebook yang mengandung unsur ujaran kebencian terhadap Kadus.
“Ini sudah keterlaluan, dan kami Kadus se-Lombok Tengah akan melaporkan akun Facebook Temajong L AS, Bajang Putra, dan Guntur Genter ada unsur tindak pidana ujaran kebencian dan UU ITE,” katanya.
Lalu Wely menyebutkan, akun Facebook Temajong L AS yang memposting Video yang berisi hinaan terhadap Kadus berasal dari Desa Sukerare, Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah, sedangkan akun Facebook Bajang Putra yang dalam kolom komentar menghina Kadus dengan sebutan nama Binatang berasal dari Aik Je, Desa Mekar Damai, Kecamatan Praya, Lombok Tengah.
“Ini sudah keterlaluan, harus segera ditangkap. Dan tidak hanya Kadus dari Lombok Tengah saja yang melapor, tetapi Kadus se-NTB, Kadus dari Lombok Barat dan Lombok Timur hari ini juga melapor ke Polda NTB,” ujarnya.
Sebelum melapor, ratusan Kadus berkumpul di Bencingah Adi Guna Alun-alun Tastura Praya. Dari sana mereka bergeser menuju Mapolres Lombok Tengah untuk melaporkan tiga akun facabook tersebut.