Pemilih Pilpres Hilang Satu, PPK Kopang Dibuat Pusing
Lombok Tengah – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kopang, Lombok Tengah dibuat pusing.
Pasalnya, pada pleno Kabupaten yang digelar di Airotel Praya sejumlah saksi partai politik (parpol) menemukan sejumlah kejanggalan.
Sejumlah kejanggalan tersebut diantaranya, terdapat selisih jumlah satu pengguna hak pemilih antara DPRD Kabupaten/Kota, DPRD Provinsi, DPR RI dengan Capres-cawapres.
Hal itu diungkapkan oleh Saksi Partai Amanat Nasional (PAN) Yasir Amrillah.
Ia menyebut bahwa jumlah pemilih yang hadir di DPRD Kabupaten, Provinsi, RI dan DPD sebanyak 55782 orang.
Namun, jumlah pemilih pada Pilpres itu sebanyak 55781 orang.
Hal itu pun dinilai sangat janggal. Bagi Yasir, secara logika bahwa pemilih yang banyak itu lebih cenderung ke Pilpres.
“Hari ini yang cukup membingungkan terjadi perbedaan jumlah pemilih yang hadir di kecamatan kopang. Harusnya presiden itu lebih tinggi karena kalau ada DPK dari daerah lain itu diberikan mencoblos presiden,” kata Yasir saat interupsi dalam rapat pleno rekapitulasi perolehan suara di tingkat Kabupaten Lombok Tengah, Minggu (3/3/2024) tadi.
Berdasarkan hal tersebut, Yasir mempertanyakan ke mana satu pemilih tersebut.
Ia pun mengingatkan kepada PPK agar lebih cermat dalam melakukan persekap.
“Kemana kemudian suara yang Presiden ini. Kalau pun hanya satu tapi ini sangat berpengaruh,” ujarnya.
Tempat yang sama, Bawaslu Lombok Tengah juga menemukan hal yang lain. Pengawas menemukan adanya pengurangan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 63 DPT.
“Kalau kami hanya ingin mempertanyakan soal DPT saja. Di mana kalau dulu yang kita tetapkan itu 69412 DPT. Sementara yang sekarang ini saya liat ada 69349 DPT, ada pengurangan sebanyak 63 DPT,” kata
Komisioner Bawaslu Lombok Tengah Baiq Husnawaty dalam sidang.
Pihaknya pun meminta kepada PPK Kopang untuk melakukan perbaikan terhadap DPT tersebut seperti jumlah yang ditetapkan dulu.
Perbedaan Jumlah Pemilih Bukan Kewenangan PPK
Sementara itu, Ketua PPK Kopang Fery mengatakan, adanya perbedaan jumlah pemilih yang dipersoalkan oleh saksi tersebut bukanlah kewenangan dari PPK.
Ia menyebut pihaknya hanya menerima hasil dari petugas KPPS saja.
“Jadi ketika ada perbedaan angka yang terjadi di TPS itu adalah hasil murni yang kami infut dari C salinan yang ada di masing-masing TPS,” katanya.
Selain itu, ia menjelaskan bahwa jumlah tersebut tidak pernah ia otak atik.
Ia menegaskan bahwa PPK hanya menerima angka seperti itu dari petugas di bawah.
“Jadi kenapa dia lebih, dan kenapa dia kurang. Karena memang begitu realnya yang kami terima dari C hasil yang kami rekap di tingkat kecamatan,” pungkasnya.
Pantauan media ini, adanya temuan tersebut sehingga mememicu perdebatan alot antara saksi dengan PPK. Bahkan, pimpinan sidang mengambil kesimpulan untuk menskors rapat sampai setelah Sholat Isya.(*)