Ekonomi

DLHK NTB Mulai Antisipasi Perambahan Hutan Jelang Musim Tanam Jagung

Mataram – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), mulai antisipasi adanya perambahan hutan menjelang musim tanam jagung tahun ini.

Pemerintah mengaku tak mau ambil resiko tinggi akibat banyaknya kasus perambahan hutan di NTB dari tahun ke tahun.

Kepala DLHK NTB Julmansyah menjelaskan, pihaknya sudah mulai melakukan patroli agar para petani jagung tidak bercocok tanam dikawasan hutan yang dapat menimbulkan bencana alam.

“kami sudah perintahkan KPPH (Kelompok Pengelola dan Pelestari Hutan) untuk meningkatkan patroli dikawasan hutan yang berpotensi ditanami,” kata Julmansyah, Senin, (7/11/2023) di Mataram.

Julmansyah mengatakan, akibat perambahan hutan di Kabupaten Bima, Kabupaten Dompu dan Kota Bima, setidaknya dari 202 ribu hektare kawasan hutan, sebanyak 58 ribu hektare lahan tersebut sudah ditanami jagung.

Sementara secara keseluruhan dari 400 ribu hektare lebih kawasan hutan di wilayah NTB, 190 ribu hektare sudah ditanami oleh jagung. Sehingga untuk mengantisipasi bencana alam akibat perambahan hutan tersebut, pemerintah akan melakukan agroforestri.

“Itu sebagai solusi kerusakan hutan di pulau Sumbawa bersama kementrian LHK,” ujarnya.

Diakui Julmansyah, kerusakan hutan di NTB tidak hanya karena illegaloging, namun juga faktor lainnya.

Kendati demikian, untuk mengantisipasi hal tersebut. DLHK NTB juga berkolaborasi dengan TNI Polri untuk memantau aktivitas ilegal logging, khususnya dikawasan Pulau Sumbawa.

Hal itu dilakukan agar angka kerusakan hutan di NTB tidak semakin bertambah.

“Selain melibatkan melibatkan TNI Polri, kami juga melibatkan pemerintah Desa setempat untuk rutin memberikan edukasi kepada masyarakat,” imbuhnya.

“Karena mereka yang paling terdepan,” tambahnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button