Baznas NTB Telah Himpun Rp33 Miliar Zakat, Siapkan Rp9 Miliar Bangun 380 Rumah Layak Huni

MATARAM, PolitikaNTB — Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mencatat dana zakat yang berhasil dihimpun hingga Oktober 2026 telah mencapai sekitar Rp33 miliar.
Dari total penghimpunan tersebut, sekitar Rp21 miliar telah didistribusikan kepada para penerima manfaat melalui berbagai program Baznas NTB. Sementara sekitar Rp12 miliar lainnya tengah dipersiapkan untuk mendukung program pembangunan rumah layak huni bagi masyarakat di NTB.
Ketua Baznas NTB, Dr. Lalu Muhamad Iqbal Murad, mengatakan program pembangunan rumah layak huni tersebut membutuhkan anggaran sekitar Rp9 miliar untuk membangun sebanyak 380 unit rumah yang tersebar di berbagai wilayah NTB.
“Sampai dengan bulan ini, dana zakat yang berhasil dihimpun sudah mencapai Rp33 miliar. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp21 miliar sudah didistribusikan. Sementara sisanya sedang kita persiapkan untuk pembangunan rumah layak huni,” kata Iqbal dalam Rapat Kerja Unit
Pengumpul Zakat (UPZ) Baznas NTB di Hotel Lombok Astoria, Mataram, Rabu (7/10/2026).
Menurutnya, pembangunan rumah layak huni tersebut tidak ditentukan sepihak oleh Baznas NTB. Penentuan lokasi dilakukan berdasarkan data dan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Pemerintah Provinsi NTB.
“Jumlah yang dibutuhkan cukup besar. Kita membutuhkan sekitar Rp9 miliar untuk pembangunan 380 unit rumah di Nusa Tenggara Barat,” ujarnya.
Iqbal menjelaskan, salah satu rujukan dalam menentukan sasaran program adalah data dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) NTB mengenai 40 wilayah Desa Berdaya.
“Pembangunan tersebut seluruhnya tidak ditentukan sendiri oleh Baznas NTB, termasuk dalam menentukan lokasinya. Pertama, kita mendapatkan data dari Bappeda terkait 40 wilayah Desa Berdaya,” jelasnya.
Selain mengacu pada data pemerintah provinsi, Baznas NTB juga melibatkan Baznas kabupaten/kota dalam pelaksanaan program tersebut. Langkah ini dilakukan untuk memaksimalkan pelaksanaan program sekaligus memastikan distribusi manfaat berlangsung secara adil dan merata.
“Kedua, kita juga mendistribusikan program ini kepada Baznas kabupaten/kota se-NTB untuk memaksimalkan program sekaligus menjamin prinsip keadilan. Jadi, kita pastikan bahwa program Baznas NTB ini menyasar seluruh kabupaten/kota,” katanya.
Menurut Iqbal, pelibatan Baznas kabupaten/kota juga memberikan ruang bagi daerah untuk menentukan lokasi pembangunan berdasarkan kondisi dan kebutuhan masyarakat setempat.
“Buktinya, Baznas kabupaten/kota yang menentukan di mana rumah layak huni akan dibangun,” tegasnya.
Program pembangunan rumah layak huni tersebut, lanjut Iqbal, juga dirancang agar sejalan dengan program Desa Berdaya yang dikembangkan Pemerintah Provinsi NTB.
“Program ini juga inline dengan Desa Berdaya. Bagaimanapun, salah satu tugas Baznas adalah bersama-sama dengan Pemerintah Provinsi NTB dalam upaya pengentasan kemiskinan,” ujarnya.
Iqbal menilai persoalan rumah tidak layak huni merupakan salah satu indikator yang cukup mencolok dalam persoalan kemiskinan. Karena itu, penyediaan rumah yang layak bagi masyarakat menjadi bagian penting dari upaya meningkatkan kualitas hidup sekaligus mendorong mereka keluar dari kemiskinan ekstrem.
“Salah satu indikator yang paling mencolok dalam pengentasan kemiskinan adalah tidak tersedianya rumah layak huni bagi warga,” katanya.
Ia berharap pembangunan rumah layak huni melalui dana zakat tersebut tidak hanya memberikan tempat tinggal yang lebih baik, tetapi juga menjadi salah satu pintu bagi keluarga penerima manfaat untuk meningkatkan kualitas hidup dan keluar dari kategori kemiskinan ekstrem.
“Dengan kita membangun rumah layak huni, insyaallah masyarakat penerima manfaat dapat keluar dari kategori kemiskinan ekstrem,” pungkas Iqbal.
Program tersebut menjadi bagian dari transformasi pengelolaan zakat Baznas NTB yang tidak hanya berorientasi pada bantuan karitatif, tetapi juga diarahkan untuk memberikan dampak jangka panjang terhadap kesejahteraan dan kemandirian masyarakat.




