Pemerintahan

APJATI NTB Perluas Peluang Kerja dan Perlindungan PMI di Taiwan

MATARAM, PolitikaNTB – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Apjati) NTB terus berupaya memperluas peluang kerja sekaligus memperketat sistem perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Bumi Gora.

Awal tahun 2026 ini, Apjati NTB melakukan kunjungan strategis ke Taiwan untuk memantapkan kerja sama ketenagakerjaan bersama sejumlah pengurus DPP dan DPD Apjati beberapa daerah.

Ketua DPD Apjati NTB H Edy Sopyan mengungkapkan bahwa Taiwan menjadi fokus utama karena volume penempatan PMI asal Indonesia sangat tinggi.

“Angka pemberangkatan ke Taiwan itu antara 4.000 sampai 7.000 orang per bulan. Ini sudah melampaui Malaysia jika dilihat dari data riil tahunan,” ungkap Edy Sopyan usai melakukan business meeting dengan puluhan agensi di Taiwan.

Dalam kunjungan APJATI ke Taiwan, mereka juga ditemui Kepala Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) Arief Sulistiyo. Hasil diskusi dengan KDEI, Edy menyoroti sejumlah persoalan krusial yang masih dihadapi PMI.

Salah satu poin utama yang diperjuangkan adalah penghapusan sistem potong gaji yang masih menjerat PMI sektor rumah tangga.
Saat ini, PMI di Taiwan masih dibebani potongan sekitar Rp 3 juta per bulan selama 8 hingga 9 bulan untuk biaya penempatan.

“Kami mendorong agar sistem penempatan menuju zero cost (nol biaya). Beban biaya yang tinggi di tingkat agensi Taiwan ini ujung-ujungnya memberangkatkan P3MI (Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia), yang kemudian berimbas pada beban potongan gaji bagi PMI kita,” tegasnya.

Selain masalah biaya, Edy juga menaruh perhatian serius pada skema asuransi kematian dan pemulangan jenazah.

Menurutnya, sistem di Taiwan saat ini belum seaman di Malaysia, di mana biaya pemulangan jenazah sudah tercover penuh oleh asuransi yang dibayar majikan. Di Taiwan, asuransi yang ada umumnya hanya mencakup kecelakaan kerja, sementara angka kematian PMI akibat kecelakaan lalu lintas cukup menonjol.

“Kami sudah sarankan kepada pihak KDEI untuk melakukan studi banding ke KBRI di Malaysia agar sistem perlindungan dan asuransi yang lebih baik bisa diadopsi di Taiwan. Mengingat Taiwan adalah tujuan favorit, maka faktor keselamatan dan perlindungan harus menjadi nomor satu,” tambahnya.

Masalah lain, pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak masih kerap dilakukan majikan kepada PMI. Ironisnya, mereka tak diberikan kompensasi atau pesangon seperti yang seharusnya didapatkan.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button