MATARAM, PolitikaNTB – Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Muhamad Iqbal angkat bicara ihwal munculnya Surat Keputusan (SK) Badan Kepegawaian Nasional (BKN) perihal pindah tugas Sekda NTB Lalu Gita Ariadi menjadi dosen di Institut Pendidikan Dalam Negeri per 1 Juni 2025.
Iqbal mengaku pihaknya masih menunggu SK resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Setelah proses di Kemendagri selesai, pihaknya akan segera menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Sekda NTB.
“Segera ya (tunjuk Plt). Kita masih menunggu proses di Kementerian Dalam Negeri,” ujar Iqbal, Senin (16/6/2025) di Pendopo Gubernur NTB.
“Secara resmi belum (menerima surat) mudah-mudahan dalam waktu dekat. Yang jelas dari Kemendagri belum,” imbuhnya.
BACA JUGA: Sekda NTB Lalu Gita Ariadi Bakal Hijrah ke Kemendagri, Ini Alasannya
Sampai dengan hari ini, Gubernur Iqbal masih meminta bantuan Lalu Gita Ariadi untuk menempati jabatan sebagai Sekda NTB.
“Kita masih minta bantuan beliau (Gita Ariadi) di situ (Sekda). Segera setelah selesai urusan beliau di Kemendagri. Saya juga berkomunikasi langsung dengan Sekjen Kemendagri,” jelas Iqbal.
Soal siapa bakal Plt Sekda NTB, Iqbal akan mencari pejabat terbaik. Terutama yang dapat menopang kepentingan meritokrasi.
“Kita akan cari pejabat yang terbaik lah, yang paling baik untuk kepentingan meritokrasi, kepentingan untuk memperkuat kelembagaan di Pemprov NTB ke depan,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Surat Keputusan (SK) Badan Kepegawaian Negara (BKN) tentang peralihan Sekretaris Daerah (Sekda) NTB, Lalu Gita Ariadi menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) beredar.
SK dengan Nomor: 00022/KEP/AU/12008/2025 memutuskan, Lalu Gita Ariadi dipindahkan atau dialihkan jenis kepegawaiannya menjadi ASN Kemendagri dalam jabatan sebagai Dosen Lektor di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), terhitung mulai tanggal 1 Juni 2025.
Berdasarkan keputusan tersebut, Gita Ariadi harusnya sudah berhenti dari jabatannya sebagai Sekda NTB mulai 1 Juni 2025.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB, Tri Budiprayitno mengaku, pihaknya belum menerima salinan SK tersebut.
“Baru mendapat info surat ini dari media, resmi surat fisiknya belum ada ke kita. Juga kepada Pak Gubernur yang ditembuskan tidak ada,” jelas Yiyit, sapaan Kepala BKD NTB dalam keterangan yang diterima PolitikaNTB pada Senin (9/6/2025).
BACA JUGA: Lalu Gita Ariadi Pindah Tugas Jadi Dosen IPDN, Pemprov Bakal Tunjuk Plt Sekda NTB
Pun, jika BKN mengirimnya dalam bentuk surat elektronik, harusnya sudah masuk melalui email pribadi gubernur. “Namun setelah saya mohon izin ke Pak Gubernur untuk mengecek emailnya, ternyata belum ada juga. Begitupun di email saya,” kata Yiyit.
Memastikan SK tersebut, Yiyit mengaku masih berkoordinasi dengan BKN dan Kemendagri. Sebab, dari Gita Ariadi sendiri sampai saat ini juga belum menerima Salinan SK-nya.
“Pak Sekda juga belum dapat file aslinya, karenanya saya sudah kontak teman-teman BKN, katanya sedang mau dicek. Saya koordinasi dengan Kemendagri juga, tapi karena masih libur mereka mohon waktu untuk mengeceknya,” ungkap Yiyit.
Apabila SK tersebut sudah diterima, kata Yiyit, langkah pertama gubernur adalah menunjuk Pelaksana Tugas (Plt). Tujuannya, supaya tidak terjadi kekosongan jabatan Sekda. Namun sebelum menunjuk Plt, terlebih dulu harus menunggu surat pengangkatan Gita Ariadi sebagai dosen IPDN dari Kemendagri.
“Bilamana itu sudah resmi maka Pak Gubernur menunjuk Plt. Tentunya bisa eselon II untuk menjadi Plt Sekda,” beber mantan
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga NTB ini.
Setelah penunjukkan Plt, langkah selanjutnya adalah gubernur mengusulkan nama-nama calon Penjabat (Pj) Sekda ke Kemendagri. Sembari melakukan seleksi terbuka untuk memilih pejabat definitif Sekda.
“Setelah itu saya menduga Pak Gubernur akan memerintahkan kami untuk melakukan seleksi terbuka untuk mengisi jabatan definitif Sekda,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Kabar mengejutkan datang dari Sekretaris Daerah (Sekda) NTB, Lalu Gita Ariadi. Eks Pj Gubernur NTB itu dipastikan bakal melanjutkan karier di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Menurut informasi, Gita disebut akan ditarik ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menduduki posisi fungsional. Namun, penugasannya masih menunggu proses resmi dari pemerintah pusat.
“Ada surat perpanjangan dari pusat. Saya akan ditarik untuk mengisi jabatan fungsional di Kemendagri. Penugasan ini masih menunggu proses,” ujar Gita dalam keterangan yang diterima PolitikaNTB pada Kamis (15/5/2025).
Gita diketahui bakal pensiun sebagai Sekda NTB terhitung pada ada 1 Oktober 2025, bertepatan dengan Hari Kesaktian Pancasila.
“Di ujung senja pengabdian saya, mudah-mudahan saya bisa menuntaskan pengabdian ini sebaik-baiknya,” ucapnya dengan nada haru.
BACA JUGA: Mendagri Tito Resmi Lantik Pj Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi
Meski belum merinci jabatan yang akan diemban di Kemendagri, sinyal kuat sudah terlihat: Lalu Gita siap naik kelas ke level nasional.
Selain menjabat Sekda, pria yang dikenal santun ini juga merupakan Ketua Dewan Pengurus Korpri Provinsi NTB sekaligus Ketua Dewan Pimpinan Korpri Nasional.