Hukrim

HIMMAH NWDI Sayangkan Narasi Negatif Soal Pemanggilan TGB Sebagai Saksi Kasus NCC di Kejati NTB

MATARAM – Pemanggilan Tuan Guru Bajang (TGB) sebagai saksi kasus NTB Convention Center (CNN) menarik perhatian publik. Beragam spekulasi muncul pasca pemanggilan tersebut.

Himpunan Mahasiswa Nahdlatul Wathan Diniyah Islamiyah (HIMMAH NWDI) Kota Mataram angkat bicara soal pemberitaan yang dinilai tidak berimbang terkait TGB Zainul Majdi.

Ketua HIMMAH NWDI Kota Mataram, Raudatul Atfal, menilai beberapa istilah yang digunakan dalam pemberitaan sejumlah media justru merugikan TGB. Dia menyoroti kata-kata yang dianggap tidak objektif dan berpotensi menggiring opini negatif.

“Penggunaan istilah seperti ‘kabur’ atau ‘perlakuan istimewa’ sangat tendensius dan bisa mencederai nama baik TGB. Beliau adalah seorang ulama sekaligus tokoh yang pernah memimpin NTB. Tidak tepat jika dikaitkan dengan istilah-istilah seperti itu,” kata Atfal di Mataram, Sabtu (15/2/2025).

Dia menegaskan, narasi yang beredar seolah-olah membangun opini bahwa TGB lepas tanggung jawab dan ingin mencuci tangan dari kasus yang tengah menjadi sorotan.

“Ini jelas tidak benar. Begitu juga dengan istilah ‘diperiksa’, yang seharusnya ditulis lengkap sebagai ‘diperiksa sebagai saksi’. Ini penting agar tidak menyalahi asas praduga tak bersalah,” tegasnya.

Mantan Sekjen BEM Fakultas Hukum itu juga menilai, pemilihan judul berita yang tidak tepat bisa memicu justifikasi keliru dan mendiskreditkan seseorang tanpa memberi ruang klarifikasi.

“Judul yang tidak akurat bisa menyesatkan pembaca. Media seharusnya menggunakan kalimat yang lebih jelas dan tidak menggiring opini negatif,” ujarnya.

Selain itu, Atfal menyoroti perlunya investigasi mendalam terkait kerja sama antara Pemprov NTB dan PT Lombok Plaza dalam proyek NTB Convention Center (NCC).

“Apakah ada keuntungan pribadi yang didapatkan pihak tertentu atau ini hanya kebijakan yang dianggap keliru? Semua harus diuji secara objektif,” katanya.

Dia berharap proses hukum yang sedang berlangsung berjalan transparan dan tetap menjunjung tinggi prinsip keadilan.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button