MATARAM, PolitikaNTB – Sebanyak 9.299 mendaftar sebagai peserta tes jalur mandiri Universitas Mataram (Unram). Pendaftaran secara resmi telah ditutup pada 5 Juni yang lalu.
Wakil Rektor Bidang Akademik, Prof. Sitti Hilyana menuturkan, kuota untuk penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri ini adalah sebanyak 30 persen.
Dijelaskan, sesuai dengan jadwal sudah ditetapkan, pelaksanaan UTBK jalur seleksi tes Mandiri akan dilaksanakan pada 16 – 22 Juni. Pengumuman kelulusan dari ujian UTBK jalur seleksi tes Mandiri akan dilakukan pada 11 Juli.
“Pelaksanaan UTBK jalur seleksi tes Mandiri sama seperti SNBT,” katanya dalam keterangan yang diterima PolitikaNTB pada Senin (16/6/2025).
BACA JUGA: Mulai 1 Juni, Unram Larang Dosen Terima Bingkisan dari Mahasiswa
Dia menegaskan, bahwa dalam jalur seleksi mandiri dipastikan tidak ada calon mahasiswa titipan. Pihaknya juga tidak menolerir kebijakan calon mahasiswa titipan saat penerimaan mahasiswa baru. Dalam proses penerimaan mahasiswa baru, ada beberapa hal prinsip yang harus dipegang.
Yakni, pertama; adil, memberi kesempatan terbuka tanpa membedakan suku, agama, ras, dan antargolongan, dengan afirmasi kepada kelompok masyarakat kurang mampu; akuntabel, dilaksanakan sesuai dengan prosedur dan kriteria yang jelas.
Kedua; keleluasaan bagi calon Mahasiswa untuk memilih jalur seleksi pada Program Studi yang dituju;
Ketiga; Transparan, pelaksanaan penerimaan mahasiswa baru secara terbuka. Keempat; non konflik kepentingan, dilakukan dengan tetap memperhatikan hasil seleksi akademik dan menghindari korupsi, kolusi, dan nepotisme.
“Tidak ada kebijakan yang menolerir penitipan mahasiswa baru ke perguruan tinggi, khususnya Unram. Panitia menjamin integritas pelaksanaan seleksi mandiri,” tegasnya.
BACA JUGA: Isu PHK Besar-besaran RS Unram Kian Menguat, Pegawai Kalang Kabut
Lebih lanjut, mereka sudah daftar harus memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses studi.
Pendaftar juga bersedia menandatangani surat pernyataan kesanggupan membayar Iuran Pengembangan Institusi (IPI) dan Uang Kuliah Tunggal (UKT) sesuai yang ditetapkan Unram pada saat mendaftar ulang apabila telah dinyatakan lulus Seleksi Mandiri.
“Tinggal kita laksanakan ujian UTBK jalur seleksi tes Mandiri,” imbuhnya.