LOMBOK TIMUR – Kondisi Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kabupaten Lombok Timur saat malam hari cukup memprihatinkan. Sejumlah ruas jalan masih gelap gulita. Padahal masyarakat tetap dikenai pungutan (pajak) sebesar 10% dan 3% untuk industri setiap kali membeli token listrik untuk PJU.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Lombok Timur, Amrullah, mengungkapkan bahwa realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pungutan PJU mencapai Rp 36 miliar pada tahun 2024, atau sekitar Rp 3 miliar rata-rata per bulan.
Dari jumlah tersebut, Rp 1,5 miliar per bulan (Rp18 miliar per tahun) dialokasikan untuk membayar tagihan PJU ke PLN.
“Lalu, ke mana Rp 18 miliar sisanya dari pajak PJU itu?” ujar Amrullah kepada awak media pada Selasa (15/4/2025).
Amrullah juga mengungkapkan bahwa Dinas Perhubungan hanya mendapat alokasi anggaran Rp 1 miliar per tahun untuk pemeliharaan 16 ribu titik PJU di Lombok Timur.
Ia menilai Pemda telah keliru karena memberikan anggaran yang minim terhadap sektor yang menjadi sumber PAD.
“Seharusnya seluruh pajak PJU digunakan untuk PJU itu sendiri. Tapi malah dialihkan ke pos lain. Wajar saja selama ini Lombok Timur gelap,” ujarnya.
Politisi PDI Perjuangan itu pun menegaskan bahwa, dana pajak PJU tahun ini harus difokuskan pada pemeliharaan titik-titik PJU yang ada.
“Dalam rapat gabungan bersama PLN, BPKAD, Bapenda, dan Dishub, kami meminta agar seluruh anggaran itu difokuskan ke PJU,” tegasnya.
“Sekali lagi, tolong fokuskan pajak ini ke PJU. Kembalikan ke rakyat, jangan dialihkan ke pos lain. Ini adalah hak rakyat, jangan asal comot sana-sini,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Anggaran BPKAD Lombok Timur, Mufakhir, membenarkan bahwa realisasi pendapatan dari PJU tahun ini sebesar Rp 36 miliar. Rp1,5 miliar di antaranya digunakan untuk membayar listrik PJU ke PLN setiap bulan.
“Sisanya dialokasikan untuk kebutuhan pembangunan lainnya,” jelas Mufakhir.