LOMBOK TENGAH – Akun facebook berinisial EA dilaporkan ke Polres Lombok Tengah imbas dugaan penyebaran berita bohong dan pencemaran nama baik kepada Bupati dan Wakil Bupati Lombok Tengah, Lalu Pathul Bahri dan Nursiah.
Laporan dilayangkan Keluarga Besar Lalu Pathul Bahri dan Nursiah bersama Tim Relawan Masmirah.
Langkah hukum itu diambil usai akun yang bersangkutan menyebarkan pamflet yang memuat foto Pathul-Nursiah di balik jeruji besi dengan narasi yang dinilah bohong menjurus ke fitnah.
Di media sosial, pamplet tersebut mendapat respons beragam. Pamflet itu dinilai merugikan nama baik kedua tokoh tersebut. Pamflet itu juga telah memantik kegaduhan di masyarakat.
Pelaporan disampaikan Ardani Ansori bersama bersama perwakilan relawan dan keluarga. Laporan dugaan tindak pidana penyebaran berita bohong dan pencemaran nama baik tersebut diterima Unit SPKT Polres Lombok Tengah.
Menurut Ansori, langkah hukum yang diambil tersebut sebagai upaya untuk melindungi nama baik dalam konteks keluarga besar serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemimpin daerah.
“Itu yang menyebabkan kami harus melaporkan hal ini, kalau persoalan lain misalkan teman – teman mau melakukan aksi silakan. Ini tidak ada hubungannya dengan itu, malah kami senang masyarakat Lombok Tengah itu Kritis, untuk mempertanyakan pembangunan. namun dengan koridor yang benar,” kata Ansori pada Senin (14/4/2025).
Menurut Ansori, Pathul-Nursiah sangat menghormati kebebasan berpendapat di ruang publik. Namun, harus dalam batas yang wajar dengan menjaga etika dan norma yang berlaku.
“Kita sama-sama tahu bahwa beliau berdua sangat sayang terhadap masyarakat Lombok Tengah, sehingga aspek etika dalam rangka kita berjuang harus dikedepankan, beliau berdua figur yang sangat demokratis dan tidak anti kritik,” bebernya.
Ansori menyayangkan penggunaan kata ‘tersangka’ dalam famplet tersebut.
“Kalau kita melihat kata tersangka ini, sesuatu yang disematkan pada seseorang yang secara bukti cukup dan diduga melakukan tindak pidana. Dan sampai saat ini, beliau berdua tidak pernah tersangkut kasus apapun,” kelas Ansori.
Ansori juga berharap agar kasus ini segera diproses.
“Saya sangat berharap hal ini diproses dengan cepat. Sehingga kemudian kita semua bisa melihat secara baik,dan silahkan kita menyampaikan aspirasi kita sesuai undang undang dan aturan yang berlaku,” terangnya.
Sebagai informasi, pada Minggu (13/4/2025) ramai di media sosial sebuah pamflet yang menampilkan wajah Bupati Lalu Pathul Bahri dan Wakil Bupati Nursiah berada di balik jeruji besi dengan tulisan ‘tersangka’.
Pamflet tersebut bersisi narasi “Seruan Aksi Sidang Rakyat, Tuntut dan Adili Bupati dan Wakil Bupati Lombok Tengah”.
Kemudian “Perbaiki jalan kami, pemimpin tidak becus, copot dan adili bupati & wakil bupati. Undangan terbuka untuk masyarakat Tumpak, Prabu, Krame Jati, Pengembur. Untuk ikut serta dalam rangka demo mendesak bupati dan wakil bupati memperbaiki ruas jalan Pengembur – Mawun selambat-lambatnya tahun 2025 sesuai dengan janji mereka dan menolak pengerjaan selain hotmix”.
Berdasarkan pamflet tersebut, demo diketahui bakal dilakukan pada Kamis 17 April 2025 mendatang.